Intoleransi
Abu Janda Tuding Najwa Shihab Tak Peduli Kemanusiaan Tapi Rasis Dengan Bangsa Yahudi
Permadi Arya alias Abu Janda menuding Najwa Shihab sebenarnya sama sekali tidak peduli dengan kemanusiaan, tetapi rasis dan benci bangsa Yahudi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Lapor sama suamimu sana. Kurang ajar kalian," kata pria yang disebut Ketua RT tersebut.
"Pembubaran ibadah oleh pak RT, infonya di Blok S.2 Graha Prima Baru Mangunjaya Tambun Selatan Bekasi, hari minggu kemarin 18 juni 2023," tulis akun @terang_media, Selasa (20/6/2023).
"Di akhir video: ibu pendeta sudah jelaskan dengan baik bahwa BERDOA DI RUMAH TIDAK PERLU IZIN (sesuai SKB 2 menteri), namun oknum warga ngotot," tambah akun @terang_media.
Baca juga: Minta Hentikan Cibir Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Abu Janda: Sudah Minta Maaf, Perlu Diapresiasi
Dalam video tersebut juga terlihat ibu pendeta tampak menenangkan suasana dan menjelaskan bahwa mereka bukan mau mendirikan gereja di sana, tetapi hanya ibadah umat Kristen biasa saja.
"Bahwa kami bukan mau mendirikan gereja. Tapi kami ibadah. Masak saya mau ibadah harus minta izin sama bapak?," kata ibu pendeta kepada sejumlah warga yang melarang mereka beribadah di sana.
"Yang penting sudah disampaikan ke kantor desa, bahwa kami tidak mendirikan gereja. Terus masalahnya apa ya? Kalau kami berdoa, masalahnya dimana?," ujar ibu pendeta tersebut.
"Ketua FKUB menyatakan, bapak ingat ya, bahwa rumah doa tidak perlu izin," ujar ibu pendeta tersebut.
Namun seorang laki-laki berbaju merah tetap tidak terima ada umat Kristen berdoa di sana dan menyatakan bahwa IMB rumah itu adalah untuk tempat tinggal dan bukan untuk rumah doa.
Ketua RT Tersangka
Sebelumnya, Ketua RT di Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, yang menghentikan dan membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Wawan Kurnuawan juga langsung ditahan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penetapan tersangka terhadap Wawan Kurniawan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Baca juga: Profesor Singapura Puji Jokowi Sosok Jenius, Abu Janda Sepakat:Presiden Terbaik yang Pernah RI Punya
Menurut Pandra penyidik juga telah memeriksa ahli agama dan ahli hukum pidana dalam penyidikan perkara penghentian ibadah di GKKD Bandar Lampung ini.
"Setelah penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung," katanya, Kamis (16/3/2023).
Pandra menjelaskan dari penyelidikan diketahui perbuatan Wawan tidak dibenarkan dan melanggar hukum.
KWI Minta Kasus Intoleransi di Indonesia Diusut Tuntas, Tidak Boleh Ada Pembiaran |
![]() |
---|
Kata Dedi Mulyadi Saat Diminta Istri Tersangka Perusak Rumah Retret Hamil 8 Bulan Bebaskan Suaminya |
![]() |
---|
Pigai tak Mau Kompromi dengan Perusak Vila Retreat di Sukabumi: Itu Bertentangan dengan Pancasila |
![]() |
---|
Kementerian HAM Jamin Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Intoleran, PBHM: Pecat Natalius Pigai |
![]() |
---|
Keren, Pemilik Rumah Retret Sukabumi Sumbangkan Rp 100 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Bangun Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.