Penistaan Agama
Dosa Panji Gumilang Bertambah, Diduga Lecehkan Pegawai Gudang Beras, Minta Dilayani 5 kali Seminggu
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun kini digoyang isu pelecehan seksual pada pegawai gudang beras. Nafsunya gila.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (11/7/2023), Mahfud MD menyampaikan laporan terbaru kepada Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang (dugaan) tindak pidana pencucian uang. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).
Menurut Mahfud MD, dalam laporan yang telah disampaikan kepada Polri tersebut disebutkan bahwa sejumlah tindak pidana asal yang diduga terkait.
Tindak pidana asal yang diduga terkait tersebut, ujar Mahfud MD, di antaranya soal penggelapan, pidana penggunaan dana bos dan penipuan.
"Kami sudah disebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait dengan itu misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan dana bos," jelas Mahfud MD.
Hal itu juga sudah dilaporkan PPATK ke Bareskrim Polri.
"Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencuciaan uang karena Undang-Undang yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana bos dan sebagainya. Itu sudah kami laporkan ke polisi, ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," papar Mahfud MD.
Respons MUI
Polemik terkait pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam masih bergulir hingga saat ini.
Publik kian menyoroti dan seakan menguliti habis pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang digadang-gadang menjadi kiblat para siswa menimba ilmu.
Selain itu, publik juga mempertanyakan bagaimana nasib para siswa yang berada di dalam, apakah terpengaruh oleh ajaran Panji Gumilang atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyampaikan pendapatnya yang senada dengan pemerintah.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah, Ponpes Al-Zaytun lebih baik dirombak kepengurusannya, alih-alih dibubarkan.
"Ya jangan dibubarkan, diganti pengurusnya, yayasannya dibekukan, diganti pengurus baru," ujarnya saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).
Selain itu, Ikhsan juga menyebut bahwa pola pembinaan Ponpes Al Zaytun perlu dibina agar kembali kepada ajaran yang berorientasi pada kebangsaan.
penistaan agama
Panji Gumilang
Al Zaytun
pelecehan seksual
lecehkan
pegawai gudang beras
dosa Panji Gumilang
| Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim |
|
|---|
| Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI |
|
|---|
| Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-panji-gumilang-tiba-di-gedung-sate.jpg)