Penistaan Agama

Dosa Panji Gumilang Bertambah, Diduga Lecehkan Pegawai Gudang Beras, Minta Dilayani 5 kali Seminggu

Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun kini digoyang isu pelecehan seksual pada pegawai gudang beras. Nafsunya gila.

Editor: Valentino Verry
Tribun Jabar
Kontroversi pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terus bertambah. Terbaru, dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pegawai gudang beras. 

"Awalnya korban cerita ke saya bahwa dia dipaksa dan ada dokterin yang harus patuh apa pun yang diserukan pimpinan pesantren," ucap Leny.

Baca juga: Digugat Rp 1 Miliar oleh Panji Gumilang, MUI: Mengalihkan Isu, Enggak Usah Ditanggapi Serius

"Dia melayani tiga sampai lima kali dalam satu minggu," imbuhnya.

Namun hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Panji Gumilang terkait isu ini.

Kasus TPPU

Tak hanya terjerat kasus penistaan agama, Panji Gumilang diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan

"Masih proses," ungkap Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023).

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023) malam.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023) malam. (wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa)

Penyelidikan tersebut sehubungan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri soal dugaan TPPU.

Mahfud mengatakan ada sebanyak 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun serta Panji Gumilang.

Soal laporan soal dugaan TPPU yang disampaikan Mahfud MD kepada Polri, pihaknya masih mendalaminya.

"Masih didalami," kata Whisnu Hermawan.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan ratusan rekening yang diduga terlibat penggelapan milik Panji Gumilang dibekukan.

Ratusan rekening itu terdiri dari 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Diduga 145 rekening tersebut dicurigai mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun dan kegiatan Panji Gumilang.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved