Pemilu 2024

KPU RI Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta, Terbanyak di Jawa Barat

KPU mengumumkan Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023). 

Ia menuturkan bahwa dokumen yang BMS ini telah KPU serahkan masing-masing partai pengusungnya pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Baca juga: Bakal Caleg 2024 Sylviana Murni Bicara Soal Anggapan Senator Tak Kerja

Baca juga: Pendaftaran Bakal Caleg Diwarnai Aksi Nyawer, KPU Sesalkan Aksi Tersebut

KPU mempersilakan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg-nya atau mengganti caleg ganda mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. 

Total bakal caleg yang BMS ini, ada 300 bakal caleg yang punya data ganda.

Diketahui, dari total 10.323 bakal caleg DPR RI, hanya 1.063 atau 10,9 persen yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan pencalonan.

Selebihnya sebanyak 9.260 bakal caleg dinyatakan BMS.

Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023). 

Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg.

Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.

Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Lalu, dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved