Pemilu 2024
KPU RI Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta, Terbanyak di Jawa Barat
KPU mengumumkan Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com m, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Adapun hasil rekapitulasi total pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang.
"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, Pos 823.220. Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719.
Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu itu lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU," ujar Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Minggu (2/7/2022).
Baca juga: KPU DKI Jakarta Tetap Buka Layanan Konsultasi Bacaleg meski Libur Cuti Bersama
Dari jumlah total yang ditampilkan, sebanyak 203.056.748 pemilih berada di dalam negeri.
Betty menjelaskan, sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar dari jumlah yang ada, sebanyak 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
"Dalam Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS), TPS sementara, TPS luar negeri, dan kotak suara keliling dan pos tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, sebanyak 3.059 berada di luar negeri," kata Betty.
Selain itu, DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 juta itu paling banyak pemilih yakni Jawa Barat dengan 35.714.901 disusul dengan Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten,
Lalu, untuk data paling rendah jumlah pemilihnya yakni Papua Selatan 367.269 pemilih disusul oleh, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Kalimantan Utara.
Baca juga: Hasil Verifikasi Bacaleg, KPU DKI Ungkap 1.676 Bacaleg DPRD Tidak Memenuhi Syarat
Banyak data bacaleg yang ganda
Sementara itu, sebanyak 300 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terdaftar ganda saat melakukan verifikasi administrasi (vermin).
Anggota KPU RI, Idham Holik menyebut 300 bakal caleg ini tersebar di semua partai politik.
"Sebanyak 300 bacaleg DPR RI teridentifikasi ganda (tersebar) di semua partai," ucap Idham Holik, Selasa (27/6/2023).
Adapun 300 bacaleg ganda itu merupakan bagian dari 9.260 bakal caleg DPR RI yang dokumen persyaratannya belum memenuhi syarat (BMS).
Ia menuturkan bahwa dokumen yang BMS ini telah KPU serahkan masing-masing partai pengusungnya pada Sabtu (24/6/2023) lalu.
Baca juga: Bakal Caleg 2024 Sylviana Murni Bicara Soal Anggapan Senator Tak Kerja
Baca juga: Pendaftaran Bakal Caleg Diwarnai Aksi Nyawer, KPU Sesalkan Aksi Tersebut
KPU mempersilakan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg-nya atau mengganti caleg ganda mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Total bakal caleg yang BMS ini, ada 300 bakal caleg yang punya data ganda.
Diketahui, dari total 10.323 bakal caleg DPR RI, hanya 1.063 atau 10,9 persen yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan pencalonan.
Selebihnya sebanyak 9.260 bakal caleg dinyatakan BMS.
Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023).
Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg.
Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.
Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Lalu, dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.