Aborsi Ilegal

Terbongkar, Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Janin dan Jasad Bayi Tak Berdosa Dibuang ke Kloset

Menurut Komarudin, para pelaku sangat rapih kala mengecoh warga agar tak ketahuan menjalankan praktek aborsi. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
Polres Metro Jakarta Pusat menggrebek praktek aborsi di Jalan Merah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). 

Ironisnya, semua janin yang digugurkan oleh SM selalu dibuang ke dalam kloset usai disedot dari rahim para wanita yang melakukan aborsi. 

"Semua janin-janin itu selalu dibung ke kloset, inilah kami akan menindaklanjuti akan segera kami turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang," kata Komarudin.

"Dan kami akan terus mengembangkan baik pola termasuk juga kemungkinan titik-titik lain yang dijadikan tempat hal yang sama," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan, saat melakukan penggerebekan di tempat tersebut, ditemukan tiga orang pasien berinisial J, AS, RV, dam IT yang baru selesai melakukan tindakan.

"(Mereka) sedang melaksanakan tindakan, sedang beristirahat karena masih pendarahan dan satu orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.

"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan. Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua RT 04 Jalan Mirah Delima, Usman mengatakan, pemilik rumah tak melapor kepada RT jika rumah tersebut dikontrakkan. 

Saat dicek, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

"Kemudian saya minta teleponnya, saya telepon, pemilik kontrakan ini enggak ngasih, saya minta KTP KK enggak ngasih. Sampai saat ini tidak pernah lapor identitas diri, belum pernah ketemu, hanya lewat telepon saja," kata Usman kepada wartawan di lokasi.

"Dia baru pindah, kami enggak tahue nggak ada yang laki-laki, perempuan semua yang pastinya ada tiga orang perempuan, tapi yang lain mungkin tamunya. Kadang ada empat orang, lima orang perempuan datang pakai mobil langsung masuk ke dalam. Jadi mereka enggak bersosialisasi enggak bergaul," ungkapnya.

Baca juga: Dewi Perssik Tuduh Ketua RT Peras Rp100 Juta, ART Malah Membantah: Sopirnya Bu Dewi Itu Agak Budeg

Usman menyampaikan, para warga tidak mengetahui aktivitas pengontrak tersebut di dalam rumah. Warga pun menganggap rumah itu hanya berisikan TKW.

"Memang dalam waktu dekat ini kami curiga karena aktivitasnya kayak ngumpet-ngumpet gitu. Jadi datang pergi datang pergi, cuman pikiran kita di sini sebagai TKW," pungkasnya.

Terhadap para pelaku, polisi menjeratnya demgan Pasal 76 C juncto 80 serta pasal 77 huruf A, serta pasal 346 KUHP. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved