Berita Regional
Serang Balik MUI, Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang: Majelis Ulama Sudah Keluar dari Akhlak Islam
Panji Gumilang menegaskan kembali ketika nantinya ada pertemuan tim investigasi di Kampus Al-Zaytun Indramayu untuk tidak ada unsur MUI di dalamnya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menegaskan bahwa dirinya enggan dikonfrontasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Panji Gumilang punya alasan tersendiri mengapa dia enggan bertemu dengan ulama dari MUI saat dipanggil tim investigasi di Gedung Sate pada Jumat (23/6/2023).
Di saat yang sama, dia juga menjelaskan alasannya memenuhi panggilan tim investigasi
Melalui kanal Youtube @AlZaytunofficial, Panji Gumilang menerangkan alasannya hadir ke Gedung Sate pada Jumat (23/6/2023).
Menurut Panji, dia mendapatkan undangan pada Kamis (22/6/2023) untuk hadir ke Gedung Sate menemui tim investigasi keesokan harinya pukul 13.30 WIB.
"Tapi, menurut saya jam itu tak layak untuk seorang yang memimpin pesantren karena hari Jumat. Artinya, jam itu adalah jam Jumatan. Maka, surat itu dalam tanda terima syekh sampaikan sanggup datang setelah salat Jumat," ujarnya.
Panji mengatakan, acara pertemuan akhirnya dimulai pukul 16.30 WIB. Dia pun mengaku menanyakan ketika di Gedung Sate tersebut terkait apa agendanya, siapa saja yang hadir, hingga siapa yang masuk dalam nama-nama tim investigasi.
"Kami sepakati acara itu dengan syarat tak ada majelis ulama (MUI). Kenapa? Karena majelis ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," katanya.
Setelah adanya perbincangan sana-sini, Panji Gumilang mengaku memberikan saran untuk lebih baik melaksanakan tabayyun di kampus Al-Zaytun, Indramayu, karena kaitannya dengan Al-Zaytun bukan di gedung pemerintahan.
"Penawaran kami disepakati untuk diadakan di kampus Al-Zaytun supaya memahami pertanyaan-pertanyaan itu ada konteks dengan Al-Zaytun. Saya sampaikan jangan pernah dipisahkan antara gula dan rasanya. Jadi, diibaratkan Al-Zaytun dan Panji Gumilang seperti gula dengan rasa manisnya. Jika dipisahkan atau ditanya di tempat lain, maka sama saja menghilangkan gula dari rasa manisnya," ujar Panji.
Selanjutnya, dalam pertemuan di Gedung Sate, Panji pun meminta contoh pertanyaan-pertanyaan yang hendak ditanyakan, supaya kata Panji, pengembangan jawaban itu dari contoh pertanyaan tersebut.
"Kalau pun sebenarnya kami mesti menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disiapkan baik secara lisan atau tertulis bisa saja. Tapi, kami ingin menjawabnya di kampus (Al-Zaytun) supaya yang hadir bisa paham ungkapan-ungkapan yang dipertanyakan ini untuk siapa," ucapnya.
Panji pun menegaskan kembali ketika nantinya ada pertemuan tim investigasi di Kampus Al-Zaytun Indramayu untuk tidak ada unsur MUI di dalamnya.
"Kami dan Al-Zaytun bukan tertutup, tapi MUI sudah menjustifikasi ke Al-Zaytun dan Panji Gumilang sesat, komunis, dan lainnya. Kami tentunya menunggu tabayyun di kampus Al-Zaytun dan tak mempunyai hak untuk mengundang. Jadi, salah bila ada anggapan Panji Gumilang tak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan. Ya mungkin mendapatkan informasi sesat khususnya majelis ulama," katanya.
Komentar Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pemerintah telah menetapkan sikap atas polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Tak hanya akan diproses secara hukum administrasi negara, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang katanya akan ditindak sesuai secara hukum pidana.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat status twitternya @mohmahfudmd pada Minggu (25/6/2023).
Dalam postingan tersebut, Mahfud MD menegaskan telah menyampaikan sejumlah pernyataan terkait polemik yang ditimbulkan Panji Gumilang.
Dijelaskannya terdapat tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun.
Ketiga permasalahan tersebut katanya akan diselesaikan secara pidana dan admninistrasi negara.
Baca juga: Panji Gumilang Diperiksa Tim Investigasi Ridwan Kamil di Gedung Sate Selama Sejam, Ini Hasilnya
Baca juga: Demi Rakyat, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun-Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar per Tahun
"Berita di bwh Ini adl sikap Pemerintah terkait Al Zaytun," ungkap Mahfud MD.
"Di sana ada dugaan kriminal yg akan diselesaikan scr hukum pidana. Ada jg masalah lembaga pendidikan dan kepesantrenan yg akan diselesaikan mnrt hukum administrasi negara/pemerintahan. Negara hadir," tegasnya.
Tiga Persoalan Dalam Polemik Al Zaytun
Status tersebut merujuk pernyataan Mahfud MD sebelumnya.
Berdasarkan hasil rapat lintas pihaknya soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Sabtu (24/6/2023), Mahfud MD mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun.
Hal tersebut, berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat di Kemenko Polhukam.
Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Kompas TV.
"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.
Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian.
"Nah Polri akan menangani tindak pidananya," ujarnya.
Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanski penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."
"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.
Persoalan ketiga, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelumnya, Pemimpin Pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisa kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," kata ketua umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Jumat, dikutip dari youTube Kompas TV.
Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila.
"Mengarah pada pelanggaran nilai-nilai dari pancasila selain kemudian penistaan agama," ujar Ihsan.
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Kami tidak mau ini terus-terusan ini menjadi polemik di media sosial."
"Dan kondisi sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat, banyak demo yang muncul, banyak perdebatan, ini berpotensi memecahbelah bangsa," kata Ihsan.
"Jangan sampai kita menunggu korban muncul," lanjutnya.
FAPP meminta aparat penegak hukum dapat mengakhiri polemik Al-Zaytun yang tengah bergulir di masyarakat ini.
Sementara itu, Panji Gumilang juga baru saja memenuhi panggilan dari tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Pertemuan itu tak memiliki hasil yang berarti, hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.
Kesepakatan baru itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang sudah diajukan.
Panji Gumilang Diperiksa Tim Investigasi di Gedung Sate Selama Sejam, Ini Hasilnya
Tuai kontroversi hingga dinyatakan menyimpang dan sesat dari syariah Islam, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Tim Investigasi.
Dalam pemeriksaan yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023) itu, Panji Gumilang terlihat datang bersama pengikutnya lewat pintu belakang Gedung Sate pada pukul 16.10 WIB.
Panji datang menggunakan jas hitam dan peci hitam, bersama rombongannya. Saat masuk aula utama Gedung Sate Panji dan rombongan yang mendapat pengawalan ketat sempat dimasukkan ke ruangan Lokantara.
Setelah itu, Panji Gumilang dan pengikutnya diarahkan ke ruang Manglayang, untuk bertemu dengan tim investigasi yang sudah menunggu sejak pukul 14.00 WIB.
Saat akan menuju ruang pertemuan, Panji sempat menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani.
"Assalamualaikum, Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," ujar Panji menyapa awak media.
Baca juga: Viral Panji Gumilang Beberkan Pengeluaran Al Zaytun: Alat Tulis Rp 4,3 M, Dapur Rp 44 M, BBM Rp2,9 M
Baca juga: Kronologi Pembubaran Ibadah di Rumah Doa, Ketua RW Sampai Gebrak Meja-Abaikan Penjelasan Pendeta
Sejam setelah menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang dan pengikutnya langsung meninggalkan Gedung Sate.
Dirinya menolak diwawancarai terkait kontroversi yang ditimbulkannya beberapa pekan belakangan.
Terkait pemeriksaan Panji Gumilang, Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman mengatakan pihaknya tidak mendapatkan hasil konkret dari pertemuan tersebut.
Hanya saja, Panji Gumilangberjanji akan memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan dari Tim Investigasi yang diterjunkan Ridwan Kamil.
"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi tampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," ujar KH Badruzzaman dikutip dari Tribun Jabar pada Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, tidak ada tenggat waktu yang pasti kapan Panji Gumilang akan memberikan jawaban kepada tim investigasi.
"Tadi itu tidak memberikan jangka waktu. Ada hasilnya, beliau datang hari ini tapi minta waktu untuk mempersiapkan jawaban," katanya.
Tim investigasi, kata dia, tidak dapat memaksa Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang disampaikan saat pertemuan.
"Kita kan klarifikasi, tidak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya bagaimana," ucapnya.
Anggota tim investigasi yang juga sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, menambahkan, total ada lima poin pertanyaan yang diajukan ke Panji Gumilang.
"Pertanyaan memang sensitif, tapi tidak keluar dari isu yang berkembang. Jumlah pertanyaan yang disampaikan itu ada lima, tapi saya tidak bisa menyampaikan isinya," ujar Rafani.
Rafani belum dapat memastikan apakah Panji Gumilang akan datang kembali ke Gedung Sate untuk memberikan jawabannya atau hanya melalui surat.
"Kalau beliau akan kembali lagi, kami akan terima, tapi kalau hanya mengirim jawaban juga akan diterima. Yang terpenting jawabannya," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| Oknum Polisi di Takalar Sulsel bersama Anggota DPRD Ditahan usai Tilep Duit Penjualan Sapi |
|
|---|
| Pria di Sumsel Ditembak Mati Polisi saat Akan Ditangkap, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Kesang Bongkar Misteri Hilangnya Mak Onah saat Terjadi Musibah Longsor di Cosolok Sukabumi |
|
|---|
| AKP Nundarto Tak Terima Diberhentikan dari Polri perkara Selingkuh dengan Guru PAUD |
|
|---|
| Tegas! Ini Alasan Dedi Mulyadi Melarang Pengerjaan Jalan Beraspal Dilakukan pada Malam Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-panji-gumilang-tiba-di-gedung-sate.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.