Berita Viral

Ketua RT Devi Rhomey Shinta Beberkan Perilaku Pentolan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Depok

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diketahui belakangan memiliki rumah mewah di Jalan Krukut, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Tribun Jakarta
Rumah Panji Gumilang di Depok 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sedang jadi pembicaraan, karena dianggap melakukan ajaran Islam yang menyimpang.

Diketahui belakangan bahwa Panji Gumilang memiliki rumah mewah di Depok, Jawa Barat.

Rumah mewah tersebut terletak di pinggir Jalan Raya Kerukut, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Ketua RT di kawasan rumah Panji Gumilang di Depok bongkar sosok Panji Gumilang.

Ketua RT 02 RW 03 Devi Rhomey Shinta pun mengungkapkan sosok Panji Gumilang di mata warga Depok seperti dimuat Facebook Tribun Jakarta.

Devi mengaku sejak menjadi Ketua RT hingga kini, dirinya sama sekali melihat sosok Panji Gumilang.

Panji Gumilang sudah memiliki properti tersebut sejak awal tahun 2000-an.

Baca juga: ICMI Desak Pemerintah Awasi dan Bina Soal Ajaran Menyimpang Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun

Adapun rumah tersebut jarang ditempati Panji Gumilang.

Warga juga tidak pernah masuk atau melihat isi rumah Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu.

Devi pun membongkar tabiat Panji Gumilang di mata warga Depok.

Menurut Devi, dulu Panji Gumilang kerap memberi bantuan kepada warga setempat.

Namun, belakangan ini hal tersebut sudah tidak pernah dilakukan.

Biasanya yang membagikan bantuan hanya penjaga rumah tersebut tanpa didampingi Panji Gumilang secara langsung.

“Kalau dulu iya. Sekarang sih sudah tidak," kata Devi, Jumat (23/6/2023).

Devi menyebut bahwa Panji Gumilang hanya membeli rumah tersebut dan jarang menempati rumah itu.

Baca juga: Ketua RT di Depok Bongkar Tabiat Sosok Panji Gumilang, Dulu Kerap Beri Bantuan

Kondidi Rumah Panji Gumilang di Depok

Kediaman Panji Gumilang di Depok dilengkapi dengan pagar tinggi bak benteng.

Dalam video yang dibagikan Facebook Tribun Jakarta terlihat rumah tersebut tertutup pagar setinggi 2 meter.

Pagar berwarna coklat itu hampir menutupi seluruh halaman rumah.

Hanya sedikit pemandangan halaman luas dan pohon rindang yang bisa dilihat dari luar pagar.

Terlihat tidak ada orang sama sekali di depan pagar tersebut.

Hanya ada dua bendera merah putih terpajang di depan pagar rumah yang diduga milik Panji Gumilang.

Ketua RT 02 RW 03, Devi Rhomey Shinta, mengatakan, rumah tersebut sudah dimiliki Panji sejak sekira tahun 2000.

"Dari tahun 2000-an kalau gak salah, sudah lama itu," kata Devi.

Meski demikian, Devi mengatakan sedianya rumah tersebut tak ditinggali oleh Panji Gumilang.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Investigasi untuk Menelusuri Unsur Pidana Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun

Hanya ada penjaga di rumah tersebut.

"Enggak ditinggali, cuma penjaganya saja di sana tidak ada apa-apa," bebernya.

Bahkkan, Devi mengaku belum pernah bertemu langsung dengan sosok Panji Gumilang, sejak sebelum menjabat sebagai Ketua RT setempat.

Pengakuan rumah tersebut milik Panji Gumilang hanya didapat dari pengakuan penjaga rumah.

"Saya juga tidak pernah ketemu, dari sebelum jadi RT. Cuma (bertemu) penjaga (rumah Panji Gumilang) saja," pungkasnya.

Tim Investigasi

Di sisi lain, pihak kepolisian sedang memelajari apakah ada pelanggaran hukum dalam aktivitas yang dilakukan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang..

Oleh karena itu, Polres Indramayu pun membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Dikutip dari Tribun Cirebon, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan bahwa pembentukan tim investigasi sebagai bentuk tindak lanjut dari atensi yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo.

"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kami pelajari," kata Fahri seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

Fahri berujar bahwa pihaknya mempunyai tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.

Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri, termasuk pihak-pihak terkait lainnya.

BERITA VIDEO: Melirik Persiapan Peringatan Bulan Bung Karno 2023

"Kami juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," ujar Fahri.

Sehingga, ucap Fahri, pembahasan soal Al Zaytun dan Panji Gumilang bukan bahasan baru.

Meski demikian, Fahri menerangkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari lebih dalam terkait peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.

"Seperi beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ujar dia.

Fahri menjelaskan, pihaknya juga sudah banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih.

Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.

"Maka kami minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," terang Fahri.

Menyerah

Sementara itu, Panji Gumilang akhirnya menyerah dan akan menyambangi MUI Jawa Barat untuk dimintai klarifikasi.

Panji Gumilang kabarnya menyanggupi untuk diklarifikasi pada Jumat (23/6/2023) ini di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

Dikutip dari Tribun Cirebon Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan awalnya Panji Gumilang dijadwalkan ke Gedung Sate besok Kamis (22/6/2023) pukul 13.00 WIB.

Pihak Panji Gumilang pun diketahui sudah memberikan konfirmasi akan hadir.

Namun karena suatu hal pihak Panji Gumilang meminta jadwal diundur sehari sehingga ia menyanggupi hadir pada Jumat ini.

Diperkirakan Panji Gumilang akan hadir di Gedung Sate Bandung setelah salat Jumat.

"Hanya mungkin waktunya agak bergeser sedikit karena beliau mau jumatan dulu di sini, setelah jumatan berangkat ke Bandung," ujar dia.

Sebelumnya Panji Gumilang menolak hadir saat hendak dimintai klarifikasi oleh MUI Jawa Barat terkait dugaan adanya penyimpangan dalam ajaran Pesantren Al Zaytun.

MUI sendiri diketahui sudah dua kali mengirim surat kepada Panji Gumilang untuk hadir dalam klarifikasi.

Pada surat pertama pihak pesantren menolak dan meminta MUI menunggu klarifikasi hingga akhir tahun 2023.

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam mengatakan ada banyak hal yang bakal ditanyakan MUI kepada Panji Gumilang.

Terutama soal kontroversi yang viral di media sosial.

"Kami meminta kesediaan ( Panji Gumilang) untuk hadir di Gedung Sate, Bandung," kata dia.

Firdaus Syam menambahkan, pihaknya meminta agar Panji Gumilang bisa kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut. Harapannya agar polemik yang terjadi belakangan ini bisa diselesaikan, sehingga kondusifitas daerah bisa terjaga.

Di sisi lain, Firdaus Syam mengakui keeksklusifan Al Zaytun. Tak semua orang dapat mengakses ke sana, termasuk MUI.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved