Berita Nasional

ICMI Desak Pemerintah Awasi dan Bina Soal Ajaran Menyimpang Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun

ICMI mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap Ponpes Al Zaytun pimpinan tokoh kontroversial Panji Gumilang tersebut.

Istimewa
Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. ICMI mendesak pemerintah mengawasi dan melakukan pembinaan atas dugaan ajaran menyimpang Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ikut bersuara dan bereaksi terkait polemik dugaan ajaran menyimpang Panji Gumilang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dipimpinnya.

Organisasi yang mewadahi para intelektual Islam itu mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap Ponpes Al Zaytun pimpinan tokoh kontroversial Panji Gumilang tersebut.

Desakan terkait Ponpes Al Zaytun itu seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Waketum ICMI), Andi Anzhar Cakra Wijaya, Jumat (23/6/2023).

"ICMI mendesak pemerintah untuk lebih ketat melakukan pengawasan," tegas Andi Anzhar dalam keterangan tertulisnya, di sela-sela melakukan ibadah haji di Baitullah Mekkah, Saudi Arabia, Jumat.

Menurut Waketum ICMI bidang politik, hubungan internasional, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu, Andi Azhar mendesak pemerintah agar melakukan pembinaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun. 

Hal itu, kata Andi Anzhar, sangat penting agar tidak terjadi polemik dan konflik di masyarakat.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Periode 2021-2026, Andi Anzhar Cakra Wijaya
Wakil Ketua Umum (Waketum) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Periode 2021-2026, Andi Anzhar Cakra Wijaya (Istimewa)

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Investigasi untuk Menelusuri Unsur Pidana Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun

"Jadi, ICMI mendesak pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dan pembinaan agar tidak terjadi polemik berlarut-larut. Dan, supaya tidak terjadi konflik di tengah masyarakat akibat ajaran menyimpang dan sesat di Ponpes Al Zaytun tersebut," papar putra mantan Jaksa Agung, Andi M Ghalib tersebut.

Pria yang pernah menjabat sebagi President of Internasional Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI itu menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada  tahun 2002, sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun yang menyimpang itu.

Diketahui, penyimpangannya adalah dalam paham keagamaan.

Baca juga: Panji Gumilang Diperiksa di Gedung Sate Hari Ini, Bila Melanggar Al Zaytun Terancam Dibubarkan

Seain itu, penyimpangan yang terjadi di ponpes yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu adalah dalam paham kenegaraan.

Itu seperti yang ditegaskan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat, Ichsan Abdullah. 

Diterangkannya, temuan sudah lama disampaikan oleh MUI.

Dalam hasil laporan kajian MUI yang dilakukan di tahun 2002, tepatnya, terungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu melakukan penyimpangan paham keagamaan.

Baca juga: Wasekjen MUI: Ponpes Al-Zaytun Terafiliasi NII

"Tidak terbantahkan. Artinya, penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid. Dia (Al Zaytun) adalah (melakukan) penyimpangan dalam paham keagamaan," ucap Ichsan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Ichsan menerangkan, MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan agar bibit radikal tidak menjadi bom waktu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved