Berita Kriminal

Denny Indrayana Sebut Pemerintah akan Jadikan Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E, Ini Kata KPK

Hipotesis Denny Indrayana, sebut pemerintah akan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka soal kasus Formula E ditanggapi santai oleh KPK.

Editor: PanjiBaskhara
HO/Wartakotalive
Hipotesis Denny Indrayana, sebut pemerintah akan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka soal kasus Formula E ditanggapi santai oleh KPK. Foto Kolase: Anies Baswedan diperiksa KPK terkait Formula E. 

"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun."

"Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tulis Denny di akun Twitternya.

Sayangnya, sebagaimana sebelum-sebelumnya, Denny tidak mengungkap siapa sumber yang memberikan informasi kepada dirinya.

Anies buka suara rumor penjegalan lewat kasus formula E

Terkait kabar bakal jadi tersangka serta penjegalan untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan belum lama ini buka suara.

Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan di NasDem Tower di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023) siang.
Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan di NasDem Tower di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023) siang. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

 

Anies Baswedan  buka suara saat diwawancara oleh Andy F Noya yang video wawancaranya ditayangkan di YouTube Metro TV pada 18 Juni lalu.

Awalnya, Andy Noya menanyakan soal rumor penjegalan yang selama ini kerap dilontarkan pendukung Anies Baswedan.

"Salah satu yang disebut upaya untuk menjegal Anda, menurut para pendukung Anda, adalah kasus formula E yang sedang diproses di KPK," kata Andy.

Menjawab hal itu, Anies Baswedan enggan menjawab secara gamblang.

Dikatakan Anies Baswedan, dalam suatu peristiwa yang terjadi bisa ditafsirkan bermacam-macam.

Demikian juga, jelas Anies Baswedan dengan kasus Formula E.

Ketika KPK melakukan proses penyelidikan dalam kegiatan Formula E maka hal itu akan ditafsirkan oleh masing-masing orang.

"Opini itu bisa banyak ya Bang Andy. Sebuah peristiwa bisa ditafsirkan berbeda-beda."

"Peristiwa yang sama, tafsirnya bisa beda-beda sehingga ketika KPK melakukan proses penyelidiikan atas kegiatan Formula E, maka intepretasinya itu, tiap orang punya intepretasi sendiri-sendiri," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved