Berita Nasional
Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta di Cirebon, Jenderal Listyo Sigit Geram: Pecat dan Pidanakan!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dan memastikan akan memecat dan mempidanakan anggota polisi AKP SW yang menipu tukang bubur di Cirebon
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
"SW merespons pernyataan korban dan menjanjikan punya kenalan yang bisa membantu anaknya lolos seleksi," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).
SW juga menyampaikan kepada korban, jika berminat menggunakan bantuannya maka terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan.
Baca juga: Penjualan Tiket Indonesia-Argentina Terancam Gara-gara Penipuan Tiket Konser Coldplay
Bahkan, oknum polisi berpangkat AKP itu pun menyebut biayanya sebesar Rp 350 juta.
Namun, dikurangi menjadi Rp 325 juta, karena SW dan korban merupakan tetangga, saling mengenal.
Korban yang tertarik pun akhirnya dikenalkan ke NY.
Korban juga dijanjikan bakal dibantu hingga anaknya dinyatakan lulus rekrutmen Bintara Polri pada 2021/2022.
"Tersangka NY meminta uang kepada korban secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 300 juta, baik secara transfer maupun tunai yang diserahkan langsung ke NY," jelas Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, korban turut menyerahkan uang tunai senilai Rp 10 juta kepada SW.
SW saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota di ruang kerjanya.
Meski korban telah menyetorkan uang kepada tersangka, anak pertama korban justru dinyatakan tidak lulus rekrutmen Polri dan gugur pada tahap tes kesehatan.
"Dalam kasus ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa beberapa kuitansi dan bukti transfer bank yang disetorkan korban kepada NY," ungkap Ariek Indra Sentanu.
Baca juga: Tak Hanya Lakukan Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani Juga Bawa Kabur Mobil di Kebayoran Baru
Selanjutnya, jajaran Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka itu ialah oknum polisi dan aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, oknum polisi berpangkat AKP tersebut berinisial SW, sedangkan untuk oknum ASN berinisial NY diketahui bertugas di Mabes Polri.
"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ucap Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus itu.
Pihak kepolisian pun meminta keterangan sejumlah saksi, sehingga belum dapat menyampaikan detailnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
tukang bubur
polisi tipu tukang bubur
Kapolri
jenderal listyo sigit
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo
geram
Ini Komentar Tommy Kurniawan saat Ekonom Minta Pemerintah Ambil Saham Mayoritas Bank Nasional |
![]() |
---|
Momen SBY Hampiri Keluarga Jokowi untuk Bersalaman di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Detik-detik Langit Gaza Dipenuhi Bantuan Pangan Dari Indonesia |
![]() |
---|
Pengibaran Bendera One Piece di RI Disorot Al Jazeera, Time Hingga ABC |
![]() |
---|
Jokowi Dinilai Ngibul soal Pemesanan Esemka 6000 Unit, Penggugat: Yang Punya Tak Lebih dari 10 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.