Libur Iduladha

Soal Cuti Bersama Iduladha, Menpan-RB: Tunggu Restu Presiden Jokowi, Pas Libur Sekolah

Kabar gembira, pemerintah sedang menggodok kemungkinan libur panjang saat perayaan Iduladha. Jika disetujui Presiden Jokowi, libur total lima hari.

Editor: Valentino Verry
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan soal libur panjang saat perayaan Iduladha menunggu restu Presiden Jokowi. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Iduladha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Iduladha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Iduladha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).

"Bapak Menteri Agama juga akan mengomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved