Pilpres 2024
Pecatan TNI Ruslan Buton 'Ancam' Moeldoko Cabut PK Mahkamah Agung, Jika Tidak Ini yang Terjadi
Pecatan TNI Ruslan Buton meminta KSP Moeldoko untuk segera mencabutpeninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung soal Partai Demokrat
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Ia juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi.
Baca juga: Jokowi Bilang "Ndak Tahu Apa-apa" saat Ditanya AHY soal Manuver Moeldoko Ingin Rebut Demokrat
Menurut Ruslan Buton, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.
"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan Buton di videonya kala itu.
Setelah 10 hari viral surat terbukanya, Ruslan Buton dijemput polisi dari kediaman orangtuanya di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (28/5/2020) lalu, tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Buton.
Hal itu karena adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim Polri bernomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2020.
Pelapor Aulia Fahmi membuat Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 dengan terlapor Ruslan Buton.
Aulia melaporkan Ruslan Buton atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15. Juga,
Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2). Dan, Kejahatan Terhadap Penguasa Umum UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 207.
Dalam kasus ini, Ruslan Buton divonis 7 bulan penjara.
Cap Darah
Ratusan kader, relawan, dan simpatisan Partai Demokrat memadati kantor DPP Partai Demokrat untuk menggelar aksi cap jempol darah, Jumat (16/6/2023) siang.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).
“Ini merupakan bentuk protes keras dan meluas atas upaya KSP Moeldoko merebut Partai Demokrat yang kesekian kalinya. Aksi cap jempol darah ini juga merupakan bukti kesetiaan dan loyalitas kepada Ketum Partai Demokrat yang sah yaitu Mas AHY,” kata Kepala BPJK Umar Arsal.
Teriakan membara seperti “Lawan Moeldoko!, Demokrat Butuh Keadilan!, Kita Tidak Boleh Takut!” tak henti disuarakan para kader yang hadir.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.