Pilpres 2024

Pecatan TNI Ruslan Buton 'Ancam' Moeldoko Cabut PK Mahkamah Agung, Jika Tidak Ini yang Terjadi

Pecatan TNI Ruslan Buton meminta KSP Moeldoko untuk segera mencabutpeninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung soal Partai Demokrat

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ruslan Buton ketika keluar dari rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Pecatan TNI Ruslan Buton meminta KSP Moeldoko untuk segera mencabutpeninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung soal Partai Demokrat 

Ia juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi.

Baca juga: Jokowi Bilang "Ndak Tahu Apa-apa" saat Ditanya AHY soal Manuver Moeldoko Ingin Rebut Demokrat

Menurut Ruslan Buton, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan Buton di videonya kala itu.

Setelah 10 hari viral surat terbukanya, Ruslan Buton dijemput polisi dari kediaman orangtuanya di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (28/5/2020) lalu, tanpa perlawanan.

‎Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Buton.

Hal itu karena adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim Polri bernomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2020.

Pelapor Aulia Fahmi membuat Laporan Polisi nomor LP/B/0271/V/2020/Bareskrim tanggal 22 Mei 2020 dengan terlapor Ruslan Buton.

 Aulia melaporkan Ruslan Buton atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15. Juga,

Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2). Dan, Kejahatan Terhadap Penguasa Umum UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 207.

Dalam kasus ini, Ruslan Buton divonis 7 bulan penjara.

Cap Darah

Ratusan kader, relawan, dan simpatisan Partai Demokrat memadati kantor DPP Partai Demokrat untuk menggelar aksi cap jempol darah, Jumat (16/6/2023) siang.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).

“Ini merupakan bentuk protes keras dan meluas atas upaya KSP Moeldoko merebut Partai Demokrat yang kesekian kalinya. Aksi cap jempol darah ini juga merupakan bukti kesetiaan dan loyalitas kepada Ketum Partai Demokrat yang sah yaitu Mas AHY,” kata Kepala BPJK Umar Arsal.

Teriakan membara seperti “Lawan Moeldoko!, Demokrat Butuh Keadilan!, Kita Tidak Boleh Takut!” tak henti disuarakan para kader yang hadir.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved