Pilpres 2024
Pecatan TNI Ruslan Buton 'Ancam' Moeldoko Cabut PK Mahkamah Agung, Jika Tidak Ini yang Terjadi
Pecatan TNI Ruslan Buton meminta KSP Moeldoko untuk segera mencabutpeninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung soal Partai Demokrat
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Mahkamah Agung adalah lembaga hukum yang sangat independen, yang sangat paham apa yang harus dia lakukan. Yang dibutuhkan tanpa kompromi tanpa tekanan. Namun saya peringatKan bahwa ketika itu dipaksakan mendukung berpotensi membuat suatu kegaduhan," katanya.
Sebab kata Ruslan, dirinya dan semua kader Partai Demokrat akan melakukan perlawanan sampai titik darah penghabisan.
"Sebagai anak bangsa yang mencintai republik ini, maka kita wajib melawan ketidakadilan dan siap mati. Maka saya pastikan jika kezaliman terjadi atas apa yang diputuskan, maka sampai titik darah penghabisan kita bertahan," katanya.
Karenanya Ruslan Buton juga mengingatkan dan meminta Moeldoko untuk segera mencabut permohonan peninjauan kembalinya ke Mahkamah Agung.
Sosok Ruslan Buton
Ruslan Buton adalah mantan perwira TNI AD, yang terakhir berpangkat Kapten Infanteri.
Ruslan sempat menjabat sebagai Komandan Kompi dan Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Maluku Utara.
Karier Ruslan Buton berakhir setelah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga bernama La Gode pada 27 Oktober 2017.
Baca juga: Anies Baswedan Terancam Gagal Nyapres Jika MA Benar-benar Kabulkan PK Moeldoko atas Partai Demokrat
Diketahui La Gode merupakan petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram atau harganya sekitar Rp 20 ribu.
Setelah itu, La Gode ditahan di pos Satgas dan Ruslan beserta rekan-rekannya menjalankan penganiayaan kepadanya hingga dinyatakan meninggal dunia.
Ia ditangkap di Jalan Poros, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Ruslan dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 dan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dari Pengadilan Militer Ambon.
Setelah itu Ruslan Buton kembali terkena kasus hukum, karena melayangkan surat terbuka yakni meminya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari kursi Presiden Indonesia, pada 2020.
Hal tersebut pun sempat mendapat perhatian publik Tanah Air dan videonya viral di media sosial pada 18 Mei 2020.
Ruslan Buton menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi Covid-19 sulit diterima oleh akal sehat.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.