PPDB

Orangtua Bingung Daftar Anak Sekolah Lewat Online PPDB, Syaefuloh: Kami Siapkan Hotline

Saat ini orangtua murid pada bingung, terutama bagi anaknya yang masuk jenjang SD, SMP dan SMA, sebab pendaftaran lewat PPDB secara online.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/miftahul Munir
Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan lewat hotline bagi orangtua murid yang bingung daftar PPDB secara online. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri Jakarta dilakukan secara oline dari (12/6/2023) sampai (7/7/2023) mendatang.

Siswa bisa memilih tiga sekolah yang diingini dan nantinya panitia seleksi yang akan menentukan melalui sistem zonasi.

Inspektorat Pemprov DKI, Syaefulloh mengatakan, tidak sedikit orangtua yang kebingungan ketika daftarkan anaknya secara online.

Namun, petugas PPDB langsung memandu masyarakat yang kebingungan menggunakan aplikasi online tersebut.

"Kami langsung bantu. Kadang-kadang masyarakat tadi kebingungan, ini saya sudah sampai step ini, kelanjutannya gimana lagi, ada yang kebingungan sudah diklik kok enggak muncul-muncul, hal seperti itu," tegasnya, Minggu (18/6/2023).

Syaefuloh melanjutkan, sebelum pembukaan PPDB, pihaknya sudah sosialisasikan aplikasi pendaftaran online tersebut.

Baca juga: Laporan Masyarakat di PPDB DKI Jakarta 2023 Banyak Bermasalah dengan Pendaftaran

Bahkan, tata cara pendaftaran sudah dikelaskan di akun sosial media resmi milik Dinas Pendidikan seperti Instagram, Twitter dan Website.

"Sekolah-sekolah juga sudah kita jelaskan, terus ada spanduk yang menjelaskan, tapi itu tadi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya masyarakat yang belum begitu memahami mengenai mekanisme menggunakan proses PPDB online, kami siapkan hotline, di Disdik, Sudin, sekolah," terangnya.

Layanan hotline ini bisa dicoba oleh masyarakat untuk menjawab keluhan atau kesulitan proses pendaftaran sekolah secara online.

Dengan begitu, orangtua tidak lagi merasa kebingungan setelah dipandu petugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca juga: PPDB SMA SMK Negeri di Jawa Tengah, Ada Tambahan 220 Rombel Total Hampir 8000 Kursi Tambahan

"Kita jelaskan satu persatu, sebenernya hotline Disdik lebih ke bagaimana kita memberikan layanan penjelasan kepada mereka untuk memudahkan proses pendaftaran maupun seleksi," imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada (12/6/2023) sampai (7/7/2023) mendatang.

Salah satu jalur PPDB adalah zonasi di mana siswa yang mendaftar rumahnya dekat dengan sekolah.

Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Syaefuloh mengatakan, jika kuota PPDB zonasi di sekolah hanya 10 kursi tapi yang daftar 20 orang, maka harus sistem seleksi yang telah ditentukan.

Ilustrasi orangtua murid sedang bertanya pada petugas sekolah terkait PPDB online.
Ilustrasi orangtua murid sedang bertanya pada petugas sekolah terkait PPDB online. (Warta Kota/Hironimus Rama)

"Pertama untuk misalnya zonasi, memang yang dilihat adalah tempat tinggalnya dahulu, satu RT dengan sekolah, dia akan mendapat prioritas," tuturnya Senin (12/7/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved