PPDB
Laporan Masyarakat di PPDB DKI Jakarta 2023 Banyak Bermasalah dengan Pendaftaran
PPDB 2023 banyak warga yang mengadu ke layanan Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas masalah yang dihadapinya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penerimaan Peserta Didik Baru /PPDB 2023 banyak warga yang mengadu ke layanan Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas masalah yang dihadapinya.
Inspektorat Pemprov DKI, Syaefulloh mengatakan, masalah yang diadukan oleh masyarakat salah satunya adalah lupa password akun PPDB.
Kemudian, ada juga warga yang ingin mendaftarkan anaknya ke luar DKI Jakarta seperti Jawa Barat, Jambi dan sebagainya.
"Ada juga malah yang banyak nanya saya sempat evaluasi, banyak yang nanya soal PPDB ternyata pas sudah dilayani, pas ditanya emang daftar sekolahnya dimana, dijawab 'saya daftarnya di Jawa Barat', di Jambi, ada yang di Bengkulu, nanya nya ke Jakarta, karena kan memang kita menyiapkan hotline," tegasnya.
Baca juga: PPDB SLB di SLBN 6 Kebon Jeruk Hanya Terima 5 Siswa, Banyak Orangtua Kecewa
Akhirnya, petugas PPDB menjelaskan kepada masyarakat yang mengadu ke layanan hotline Dinas Pendidikan.
Sebab, PPDB DKI tidak bisa untuk mendaftarkan anaknya sekolah di luar Jakarta atau kampung halaman.
"Jadi posko itu di setiap sekolah ada posko, kemudian di Sudin juga ada posko, dan di Dinas ada posko juga," ungkapnya.
Syaefulloh menerangkan, pada hari pertama PPDB DKI Jakarta dibuka, ada sebanyak 1000 telepon yang masuk ke hotline Dinas Pendidikan.
Setelah diberi pemahaman, akhirnya masyarakat memahami soal PPDB DKI Jakarta tidak bisa untuk di luar ibu kota.
"Insyaallah semuanya sudah kita jawab, kita kasih penjelasan, hari kedua turun jumlahnya ke 900 yang telepon," tuturnya.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Hari Pertama Mencapai 109.000 Siswa
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada (12/6/2023) sampai (7/7/2023) mendatang.
Salah satu jalur PPDB adalah zonasi di mana siswa yang mendaftar rumahnya dekat dengan sekolah.
Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Syaefuloh mengatakan, jika kuota PPDB zonasi di sekolah hanya 10 kursi tapi yang daftar 20 orang, maka harus sistem seleksi yang telah ditentukan.
"Pertama untuk misalnya zonasi, memang yang dilihat adalah tempat tinggalnya dahulu, satu RT dengan sekolah, dia akan mendapat prioritas," tuturnya Senin (12/7/2023). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Dugaan Maladministrasi PPDB Jakarta, Komisi E Desak Disdik Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Siswa dan Orangtua Kecewa pada PPDB SMP, SMA dan SMK, 419.814 yang Daftar, Hanya 31 Persen Diterima |
![]() |
---|
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tidak Batasi Anak-anak dari Daerah Lain Sekolah di Jakarta |
![]() |
---|
Fenomena Orangtua Titip Anak Sekolah di Jakarta, Heru Minta Bodetabek Bangun Sekolah Berkualitas |
![]() |
---|
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.