Pinjaman Online

Kisah Septiani Terjerat Pinjol Ilegal demi Biayai Sekolah Anak, Stress Diteror Debt Collector

Septiani memilih menghiraukan ancaman dari oknum untuk menagih tagihan miliknya di akun jasa pinjol tersebut.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Septiani (33) menceritakan pengalamannya saat terlilit pinjol ilegal 

Saat pertama kali memanfaatkan pinjol, Septi mengaku sempat meminta pencairan hingga Rp 3 juta untuk nominal yang terbesar.

Namun, ia juga menceritakan proses memanfaatkan pinjol diawal ia mengenal, kerap membuatnya terlilit tagihan dengan bunga selangit

Sebab ia menilai terdapat beragam jasa pinjol, dan belum memahami klasifikasi ilegal maupun legal.

"Saya kan awal-awal itu minjam pinjol untuk kebutuhan, terus masuk ke sini-sini saya gali lobang tutup lobang juga, bingung bayarnya gimana," imbuhnya.

Selanjutnya, ia berinisiatif mencari informasi di internet, dan baru mengetahui adanya status pinjol ilegal juga legal.

Rupanya, terdapat beragam juga pelayanan konsultasi terkait pinjol tersebut, sehingga dirinya bergegas menghampiri tempat pelayanan tersebut guna mendapatkan solusi.

Usai melakukan konsultasi, Septiani merasa terbantu.

Baca juga: Ekslusif: Penyesalan Pendeta Christian Tobing Bunuh Icha hingga Julukan Abang Mutilasi di Rutan

Sebab pinjol yang ia pilih saat itu rupanya ilegal.

Ia pun memilih menghiraukan ancaman dari oknum untuk menagih tagihan miliknya di akun jasa pinjol tersebut.

Akhir penjelasannya, ia pun berpesan kepada masyarakat untuk dapat pintar memilih aplikasi atau jasa pinjol jika ingin dimanfaatkan.

"Sebelumnya saya juga panik karena ancaman tagihan karena saya berat buat bayar. Setelah konsultasi ke CV   saya jadi paham dan sudah diberikan arahan kalau yang ilegal memang sudah seharusnya tidak dilakukan," pungkasnya.

Komentar pengamat

Pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu 'jalan ninja' bagi sebagian orang yang ingin mengajukan pinjaman.

Tidak seperti layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi, berbagai fintech menawarkan produk pinjol yang dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit.

Layanan mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan mudah membuat banyak orang tergiur memanfaatkan jasa layanan pinjol untuk memenuhi kebutuhan, termasuk membeli keperluan sekolah anak menjelang tahun ajaran baru.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved