Berita Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Klaim Susun Bukti Kematian Bripka AS Diduga Dibunuh, Bukan Bunuh Diri
Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS, yakni Kamaruddin Simanjuntak, mmenyusun sejumlah bukti tewasnya Bripka AS dibunuh
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Kamaruddin menduga Bripka AS menjadi korban pembunuhan. Dugaan itu didasari temuan sejumlah kejanggalan oleh keluarga.
"Klien kami ini meninggal, lalu (pada jenazah) klien kami ini, belakang kepalanya ini rusak atau lebam-lebam. Itulah kira-kira kecurigaan kami untuk sementara waktu ini," jelasnya.
Selain itu kata Kamaruddin, menurut polisi, Bripka AS memesan sianida untuk bunuh diri secara online lewat ponselnya.
"Tapi ponselnya tidak ditemukan sampai sekarang. Bahkan katanya ponsel sudah tidak ditangan korban sejak 23 Januari, tapi ditangan Kapolres Samosir" ujar Kamaruddin.
Sementara rekan Kamaruddin, Johanes Raharjo, menyatakan keluarga hanya ingin mengungkapkan kebenaran meninggalnya Bripka AS.
"Apabila ada pendarahan di badan, kepala karena trauma benda tumpul, kita perlu penjelasan apakah benda tumpul itu yang menghampiri kepala korban atau kepala korban menghampiri benda tumpul," katanya.
"Kedua, apabila memang ada kepala korban menghampiri benda tumpul, apakah itu disebabkan dari gerakan korban sendiri atau ada tangan orang lain. Ini perlu diungkap. Atau dengan kata lain apakah ini dipaksa," sambungnya.
Seperti diketahui, Bripka AS merupakan polisi di Samsat Samosir UPT Pangururan, Sumatera Utara (Sumut), yang tewas pada 6 Februari 2023.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Atas Bripka AS ke Mabes Polri
Bripka AS menjadi tersangka penggelapan uang wajib pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 M dan pernah berjanji akan membongkarnya.
Berdasarkan keterangan Polda Sumut, Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida.
Racun itu juga ditemukan di lokasi penemuan jasad Bripka AS.
Jasadnya ditemukan tergeletak di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Dipertimbangkan
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan penarikan atau tidaknya kasus tewasnya Bripka AS.
“Saat ini kasus itu masih ditanganai Polda Sumut. Jadi sesuatu yang diambil alih penuh pertimbangan ketika ada kasus di wilayah A dan B maka ditarik ke polda. Atau kasus ditangani polda ditarik ke mabes,” kata Ramadhan kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Jumat, 2 Juni.
PNM dan Menko PM Dukung Talenta Lokal Tembus Pasar Kerja Jepang Lewat Sertifikasi Bahasa |
![]() |
---|
Wakil Menteri Sempat Kasih Saran untuk Film Merah Putih One For All |
![]() |
---|
Akbar Faisal Merasa Aneh Dede Budhyarto Diangkat sebagai Komisaris Pelni: Dulu Dipecat Radio Dangdut |
![]() |
---|
Bukan Hanya AHY, Begini Tatapan Tajam Bahlil Saat Tak Disalami Gibran |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Hukuman Mati oleh Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.