Berita Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Klaim Susun Bukti Kematian Bripka AS Diduga Dibunuh, Bukan Bunuh Diri

Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS, yakni Kamaruddin Simanjuntak, mmenyusun sejumlah bukti tewasnya Bripka AS dibunuh

Akun YouTube Uya Kuya TV
Kamaruddin Simanjuntak mengaku masih menyusun sejumlah bukti untuk menunjukkan bahwa kematian Bripka AS, diduga dibunuh dan bukan bunuh diri dengan sianida seperti kesimpulan Polda Sumut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS, yakni Kamaruddin Simanjuntak, mengaku masih menyusun sejumlah bukti untuk menunjukkan bahwa kematian Bripka AS, diduga dibunuh dan bukan bunuh diri dengan racun sianida seperti kesimpulan Polda Sumut.

Bripka AS adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar oleh Polda Sumut.

Setelah kasus penggelapan pajaknya terkuak, Bripka AS ditemukan tewas tergeletak di lahan di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.

Polda Sumut menyimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri meminun racun sianida.

Namun pihak keluarga tidak percaya dan mengaku menemukan kejanggalan. Mereka menilai Bripka AS dibunuh.

"Kami masih susun krononogis. Lagi kami susun buktinya," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kurir Pengantar Sianida ke Bripka AS Hanya Bekerja 1 Hari Saja

Dengan menyusun bukti dan kronologis yang menunjukkan bahwa kematian Bripka AS janggal dan bukan bunuh diri, kata Kamaruddin, pihak keluarga berharap Bareskrim mengambil alih kasus ini dari Polda Sumut.

Kamaruddin menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023).

Menurut Kamaruddin pihaknya meminta pengusutan tewasnya Bripka AS, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar oleh Polda Sumut, ditangani Bareskrim Polri.

Namun Bareskrim masih mempertimbangkannya dan menilai kasus ini masih layak ditangani Polda Sumut.

Karenanya Kamaruddin mengaku menyusun bukti dan kronologis yang janggal, agar Bareskrim mau mengambil alih kasus ini.

Sebab keluarga Bripka AS kata Kamaruddin Simanjuntak menilai penyelidikan Polda Sumut yang menyatakan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum racun sianida sangat janggal.

Pihak keluarga, katanya tak percaya bahwa Bripka AS bunuh diri melainkan dibunuh.

Kamaruddin mengaku menemukan sejumlah kejanggalan jika Bripka AS tewas bunuh diri.

Yakni mulai tidak ditunjukkannya ponsel milik Bripka AS yang disita Kapolres Samosir hingga adanya luka benda tumpul di wajah dan kepala bagian belakang jenazah Bripka AS.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved