Berita Jakarta

Merasa Difitnah, Jusuf Hamka Masih Tunggu Permintaan Maaf dari Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo

Jusuf Hamka mengancam melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo karena merasa difitnah

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Jusuf Hamka saat ditemui Warta Kota di kantor CMNP, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). 

"Tapi yang satu lagi maaf saja, saya dibilang tidak dikenal dan tidak ada saham di CMNP maupun saya tidak mengurus," ungkapnya.

Menurut Jusuf, Yustinus telah menuduhnya tidak memiliki saham di CMNP tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Kemudian yang bersangkutan menuduh saya pribadi dan cmnp, padahal sama yang bersangkutan saya kenal baik dan dia tidak tabayun dengan saya," sambungnya.

"Kita menjaga bersama marwah Kementerian Keuangan saya sama Bu Mulyani itu respect, saya hormat, saya enggak ada apa-apa justru kita sayang sama Bu Sri Mulyani dan Pak Mahfud orang ksatria," pungkasnya. 

Presiden Jokowi buka suara

residen Jokowi disebut telah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengurus utang negara ke konglomerat Jusuf Hamka dan pihak swasta lainnya.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD usai bertemu Jusuf Hamka pada Rabu (14/6/2023) di Kantor Kemenko Polhukam seperti dikutip Tribunnews.com.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengundang Jusuf Hamka terkait berita utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Apalagi, dirinya telah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani permasalahan utang negara terhadap rakyat maupun swasta.

Maka dari itu kata Jokowi, ia mengundang Jusuf Hamka ke kantornya untuk pengecekan dokumen dan data.

"Masih simpang siur beritanya, maka saya undang beliau ke sini. (karena) Saya resmi oleh presiden diminta menangani masalah utang negara terhadap pihak swasta dan masyarakat."

Nantinya kata Mahfud MD, dokumen dan data itu akan dikonfirmasi ke Kementerian Keuangan.

"Saya baru mendengar ini dan minta dokumen, data, dan sebagainya. Kemudian saya juga akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan," kata Mahfud, dikutip Tribunnews.com.

Mahfud MD menyinggung soal arahan Presiden Jokowi terkait utang negara. Jokowi memerintahkan Mahfud MD untuk menagih utang pengusaha atau swasta ke negara.

Baca juga: Tegas! Konglomerat Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar Meskipun Ganti Presiden

Pun sebaliknya, Jokowi juga meminta Mahfud MD mengurus utang negara ke swasta dan rakyat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved