Tegas! Konglomerat Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar Meskipun Ganti Presiden

Konglomerat Jusuf Hamka memastikan akan tetap menagih utang negara sebesar Rp800 miliar sekalipun Presiden ganti.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Facebook Tribunnews.com
Konglomerat Jusuf Hamka di Kemenko Polhukam RI, Jakarta pada Selasa (13/6/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Konglomerat Jusuf Hamka memastikan akan tetap menagih utang negara sebesar Rp800 miliar sekalipun Presiden ganti.

Hal itu dipastikan Jusuf Hamka saat menyambangi kantor Mahfud MD di Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (13/6/2023) seperti dikutip dari Facebook Tribunnews.com.

Jusuf Hamka mengatakan bahwa hukum harus ditegakan meski langit runtuh. Utang senilai Rp800 miliar itu kata Jusuf Hamka, sudah berlangsung selama 25 tahun.

Sehingga harapannya pemerintah bisa segera membayar utang negara secepat mungkin.

“Lebih cepat lebih baik, kalau nanti lama juga ya sudahlah apa boleh buat kita gak berani lawan negara,” bebernya.

Meski begitu kata Jusuf Hamka, ia tetap akan memperjuangkan haknya meski presiden berganti sekalipun.

Baca juga: Konglomerat Jusuf Hamka Minta Belas Kasihan Sri Mulyani Bayar Utang Negara Rp800 Miliar

Jusuf Hamka menjelaskan bahwa utang Rp800 miliar terhadap perusahaannya merupakan utang negara bukan utang seorang Presiden.

Sehingga kata Jusuf Hamka, yang bertanggung jawab akan utang tersebut ialah negara bukan seorang Presiden.

“Tetep (tagih) dong, ini harus inget, ini utang negara bukan presiden, jadi siapapun presidennya negara harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui Jusuf Hamka mengaku mengutangi pemerintah untuk pembangunan jalan tol senilai Rp800 miliar.

Utang tersebut terjadi di tahun 1998 dan belum dibayar hingga saat ini. Jusuf Hamka pun menagih utang tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved