Berita Jakarta

Keluarga Kepala Cabang Bank BUMN yang Diculik dan Dibunuh Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Saat ini keluarga korban mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Tangkapan layar CCTV - Istimewa
PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN KEPALA CABANG BANK BUMN - Keluarga korban mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tangkapan layar rekaman kamera CCTV yang merekam momen kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih diculik sejumlah pria saat berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025) sore dan akhirnya dibunuh. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus penculikan yamg mengakibatkan meninggal dunia Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Saat ini keluarga korban mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Rabu (17/9/2025). 

Baca juga: 2 Prajurit TNI Diberi Rp 100 Juta untuk Menculik Kepala Cabang Bank BUMN yang Berujung Pembunuhan

Susilaningtias menyebutkan, ada tiga orang yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, termasuk istri dan anak mendiang Mohamad Ilham Pradipta.

"Ada tiga orang dari keluarga, ada anak dan istri," kata Susilaningtias.

LPSK juga menerima pengajuan permohonan sebagai justice collaborator (JC) dari pihak kuasa hukum salah satu tersangka. 

Baca juga: Terungkap, Kepala Cabang Bank BUMN Dipilih Acak oleh Para Pelaku Penculikan sebelum Dibunuh

Meski begitu identitas tersangka tersebut belum diungkap ke publik.

"Ada dua orang (tersangka penculikan) yang mengajukan sebagai JC," ucap Susilaningtias. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved