Kriminalitas

2 Prajurit TNI Diberi Rp 100 Juta untuk Menculik Kepala Cabang Bank BUMN yang Berujung Pembunuhan

JP, salah satu tersangka dalam klaster dalang atau mastermind penculikan, menjanjikan uang Rp 100 juta ke dua prajurit TNI.

Tribun Papua
PRAJURIT TNI TERLIBAT PENCULIKAN - Ilustrasi TNI. JP, salah satu tersangka dalam klaster dalang atau mastermind penculikan kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjanjikan uang Rp 100 juta ke dua prajurit TNI. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - JP (40), salah satu tersangka dalam klaster dalang atau mastermind, menjanjikan uang Rp 100 juta ke dua prajurit TNI, Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Serka N dan Kopda FH diperintah untuk menculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

"Uang yang dijanjikan ke Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan tersebut, berdasarkan hasil keterangan saksi, dijanjikan nominal Rp 100 juta, bahasanya, 'silakan diatur'," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel (CPM) Donny Agus Priyanto di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Terungkap, Kepala Cabang Bank BUMN Dipilih Acak oleh Para Pelaku Penculikan sebelum Dibunuh

Donny Agus Priyanto menjelaskan, JP menawarkan pekerjaan penculikan ke Serka N pada Minggu (17/8/2025).

Dalam perintahnya, Serka N diminta membawa korban untuk dihadapkan kepada atasan JP, yakni Dwi Hartono, salah satu tersangka dalam klaster dalang atau mastermind.

JP dan Serka N telah mengenal lama karena mereka tinggal dalam satu kompleks di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN, Ini Identitas Mereka

Serka N menghubungi Kopda FH untuk minta bantuan dan keduanya bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur.

Pada 19 Agustus 2025 pukul 09.30 WIB, Serka N menghubungi Kopda FH.

Ia bertanya apakah Kopda FH bersedia atau tidak menjalani pekerjaan ini dan Kopda FH menyatakan kesediaannya ikut-serta.

Baca juga: Polisi Bagi 15 Pelaku Pembunuhan Bos Bank BUMN ke Dalam 4 Klaster, Ini Perannya

Kopda FH diminta menyiapkan tim penculikan.

"Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp 5 juta dan pada saat itu disanggupi Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP," kata Donny Agus Priyanto.

Keesokan harinya, JP memberikan Rp 95 juta kepada Serka N di sebuah bank swasta di Jakarta Timur.

Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan ke Kopda F di sebuah kafe di Rawamangun, Jakarta Timur.

Motif Penculikan

Dalam kasus ini, motif penculikan terhadap Ilham adalah upaya memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan oleh Candy alias Ken.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved