Pemilu 2024
Hari ini MK Sidang Putusan Sistem Pemilu 2024, Ray Rangkuti: Kalau Tertutup Publik Dirugikan
Pengamat politik Ray Rangkuti mengaku waswas jelang putusan MK, dia beharap tak ada kejutan, sistem proposional terbuka diterapkan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
"Mendagri selaku unsur pemerintahan juga sepakat sistem sampai saat ini sistem proporsional terbuka dan itu juga sudah diputuskan MK 2008 dan tetap terbuka hingga saat ini," jelas dia.
"Artinya harus konsisten dalam memutuskan itu bahwa yang masih terbaik dan terbaik untuk saat ini sistem pemilu itu sistem terbuka," Ujang menambahkan.
Ujang menyebut rencana delapan parpol parlemen yang juga telah menyatakan sikap mendukung sistem proporsional tertutup.
Harusnya hal itu juga jadi pertimbangan jika dibandingkan dengan enam orang yang menggugat sistem pemilu ini.
"Yang dipahami oleh MK demi keadilan, masa iya peserta pemilu dari delapan partai parlemen mayoritas lalu sebagai pembuat UU juga, mereka sebagai mengikuti aspirasi masyarakat menginginkan terbuka, masa iya dikalahkan oleh enam orang yang menggugat," jelas Ujang.
"Kan aneh, kan lucu, karena yg mengajukan gugatan juga belum pernah menjadi anggota DPR, belum tahu terkait dengan persoalan bagusnya sistem proporsional terbuka," ucap dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pemilu 2024
MK (Mahkamah Konstitusi)
Pengamat Politik Ray Rangkuti
sistem Pemilu Indonesia
sistem proposional tertutup
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.