Berita Nasional

Mahfud MD Mengakui Negara Berhutang ke Jusuf Hamka Rp800 Miliar: Dokumen Lengkap Saya Pelajari

Menko Polhukam Mahfud MD ungkap negara telah mengakui berutang sebesar Rp800 miliar kepada pengusaha Jusuf Hamka, dan akan pelajari semua dokumen.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa, kompas.com
Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang kepada Kementerian Keuangan. Pihaknya memastikan hal ini akan langsung diurus dan memastikan pemerintah akan segera membayar. 

Pada 2012, Jusuf Hamka pernah menggugat pemerintah ke pengadilan.

Hal tersebut, tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.

Hasilnya, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.

Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar.

Lantas, Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.

"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.

Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.

Bahkan, ia sudah bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Namun, menurut Jusuf Hamka, hasilnya nihil.

Ia merasa hanya diberikan janji saja.

"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," katanya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Rndrapta Ibrahim/Nitis Hawaroh)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved