Berita Nasional

Mahfud MD Mengakui Negara Berhutang ke Jusuf Hamka Rp800 Miliar: Dokumen Lengkap Saya Pelajari

Menko Polhukam Mahfud MD ungkap negara telah mengakui berutang sebesar Rp800 miliar kepada pengusaha Jusuf Hamka, dan akan pelajari semua dokumen.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa, kompas.com
Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang kepada Kementerian Keuangan. Pihaknya memastikan hal ini akan langsung diurus dan memastikan pemerintah akan segera membayar. 

WARTAKOTALIVE.COM - Menko Polhukam Mahfud MD, ungkap negara telah mengakui utang sebesar Rp800 miliar kepada pengusaha Jusuf Hamka.

Pengakuan soal negara berhutang ke Jusuf Hamka Hal tersebut, disampaikan Mahfud MD, setelah menggelar pertemuan dengan Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Pertemuan itu antara Jusuf Hamka dengan Mahfud MD ini berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengundang Jusuf Hamka terkait berita utang pemerintah sebesar Rp800 miliar.

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Urus Utang Negara ke Konglomerat Jusuf Hamka

Baca juga: VIDEO Jusuf Hamka VS Sri Mulyani Terkait Utang Rp800 Miliar

Baca juga: VIDEO Jusuf Hamka Tetap Tagih Utang Rp800 Miliar Meskipun Ganti Presiden

Apalagi, dirinya telah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani permasalahan utang negara terhadap rakyat maupun swasta.

"Masih simpang siur beritanya, maka saya undang beliau ke sini. (karena) Saya resmi oleh presiden diminta menangani masalah utang negara terhadap pihak swasta dan masyarakat."

"Saya baru mendengar ini dan minta dokumen, data, dan sebagainya. Kemudian saya juga akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan," kata Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/6/2023).

Selanjutnya, Mahfud MD pun menerangkan pemerintah memiliki utang kepada Jusuf Hamka.

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun bersama Menteri Koordinator Politik, hokum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD usai pertemuannya di gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan negara mengakui utang Rp 800 m kepada Jusuf Hamka. (Tribunnews.com/Jeprima)

 

"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya negara punya utang."

"Karena terlepas kontroversi yang menyertai itu sudah putusan MA sudah inkrah sampai PK," jelas Mahfud MD.

Ia juga mengungkap bagaimana pergantian Menteri Keuangan menyebabkan kasus utang pada Jusuf Hamka ini macet.

"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi. Cuma ketika ganti menteri, itu tidak jalan," ungkap Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (13/6/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved