Sidang Mario Dandy
Mobil Rubicon Mario Dandy Dipakai Jemput Saksi, Jonathan Latumahina: Yang Bawa Agnes, Usia 15 Tahun
Jonathan Latuahina, orangtua David Ozora, mengungkap fakta mengejutkan soal mobil Rubicon milik Mario Dandy
Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina sampaikan kesaksian, dalam persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Dalam kesaksiannya, Jonathan mengaku jika dirinya sempat mendapat informasi bahwa petugas Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil Rubicon Mario Dandy untuk menjemput saksi.
Informasi tersebut kata Jonathan, dia dapat dari saudaranya, Rustam Hatala, saat dia berada di Mapolsek Pesanggrahan.
"Pelatnya B 120 DEN. Sekitar jam 2 siang, mobil itu hilang, mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita, saya tanya ke polisi di sini katanya mobilnya baru dipake, untuk menjemput saksi," ucap Jonathan.
Keanehan lainnya kata Jonathan, yakni saat mobil Rubicon itu kembali ke Polsek Pesanggrahan, pelat nomornya berubah dari B 120 DEN menjadi B 2571 PBP.
"Anehnya apa, pas balik pelat nomornya berubah," ucapnya.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Rubicon Mario Dandy Lenyap di Polsek Pesanggarahan, Disetir Agnes Saat Kembali
Tak hanya itu, Jonathan juga mengaku jika mobil itu tidak dikendarai oleh petugas, melainkan oleh pelaku anak AG, saat kembali ke Mapolsek Pesanggrahan.
"Pas kembali nomornya berubah saya nggak hapal yang belakang namanya huruf PBP," ucap Jonathan
"Akhirnya berubah siapa yang bawa?" tanya Hakim Ketua, Alimin Ribut.
"Agnes 15 tahun bisa nyetir," ucap Jonathan.
Sementara itu, di hadapan Majelis Hakim, Jonathan juga akui mendengar obrolan para terdakwa, dari kedua saksi, yakni Rudy dan Natalia, serta paman David yang bernama Rustam Hatala.
Baca juga: Mario Dandy Aniaya David Ozora, Jonathan Latumahina: Ada Fakta Krusial yang tak Terungkap
Jonathan menyampaikan, para saksi tersebut mendengar Mario Dandy mengatakan jika Shane dan AG tak akan terkena dampak dari penganiayaan yang terjadi.
"Tenang aja kalian enggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy, kalian itu ga akan kena, si Agnes dan si Shane, nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun 8 bulan, gitu," katanya kepada hakim.
Selain itu, keanehan lainnya kata Jonathan, yakni para tersangka, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan pelaku anak AG, bermain gitar saat ditahan di Polsek Pesanggrahan.

"Ada lagi (keanehan), ketika pemberkasan malam hari, saya dapat info dari saksi, para pelaku ini sedang main gitar, di polsek pesanggrahan," ujar Jonathan.
Jelang Sidang Putusan, Keluarga David Ozora Ingin Hakim Jatuhi Hukuman Maksimal untuk Mario Dandy |
![]() |
---|
Apapun Vonis yang Diterima Mario Dandy, Rafael Alun Berjanji Bakal Tetap Menyayanginya |
![]() |
---|
Penyesalan Mario Dandy: Mestinya saya Masih Bersama AG, Tapi Justru membuatnya dalam Situasi Buruk |
![]() |
---|
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara karena Sering Berbohong dan Memutarbalikkan Fakta |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Ayah David Ozora Yakin Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.