Sidang Mario Dandy

Mobil Rubicon Mario Dandy Dipakai Jemput Saksi, Jonathan Latumahina: Yang Bawa Agnes, Usia 15 Tahun

Jonathan Latuahina, orangtua David Ozora, mengungkap fakta mengejutkan soal mobil Rubicon milik Mario Dandy

Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
Kompas TV
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, beberkan kejanggalan di Polsek Pesanggrahan dalam sidang, mulai Rubicon hilang dan disetir oleh Agnes, yang baru berusia 15 tahun, setelah itu nomor pelat pun brubah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina sampaikan kesaksian, dalam persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Dalam kesaksiannya, Jonathan mengaku jika dirinya sempat mendapat informasi bahwa petugas Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil Rubicon Mario Dandy untuk menjemput saksi.

Informasi tersebut kata Jonathan, dia dapat dari saudaranya, Rustam Hatala, saat dia berada di Mapolsek Pesanggrahan.

"Pelatnya B 120 DEN. Sekitar jam 2 siang, mobil itu hilang, mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita, saya tanya ke polisi di sini katanya mobilnya baru dipake, untuk menjemput saksi," ucap Jonathan.

Keanehan lainnya kata Jonathan, yakni saat mobil Rubicon itu kembali ke Polsek Pesanggrahan, pelat nomornya berubah dari B 120 DEN menjadi B 2571 PBP.

"Anehnya apa, pas balik pelat nomornya berubah," ucapnya.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Rubicon Mario Dandy Lenyap di Polsek Pesanggarahan, Disetir Agnes Saat Kembali

Tak hanya itu, Jonathan juga mengaku jika mobil itu tidak dikendarai oleh petugas, melainkan oleh pelaku anak AG, saat kembali ke Mapolsek Pesanggrahan.

"Pas kembali nomornya berubah saya nggak hapal yang belakang namanya huruf PBP," ucap Jonathan

"Akhirnya berubah siapa yang bawa?" tanya Hakim Ketua, Alimin Ribut.

"Agnes 15 tahun bisa nyetir," ucap Jonathan.

Sementara itu, di hadapan Majelis Hakim, Jonathan juga akui mendengar obrolan para terdakwa, dari kedua saksi, yakni Rudy dan Natalia, serta paman David yang bernama Rustam Hatala.

Baca juga: Mario Dandy Aniaya David Ozora, Jonathan Latumahina: Ada Fakta Krusial yang tak Terungkap

Jonathan menyampaikan, para saksi tersebut mendengar Mario Dandy mengatakan jika Shane dan AG tak akan terkena dampak dari penganiayaan yang terjadi.

"Tenang aja kalian enggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy, kalian itu ga akan kena, si Agnes dan si Shane, nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun 8 bulan, gitu," katanya kepada hakim.

Selain itu, keanehan lainnya kata Jonathan, yakni para tersangka, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan pelaku anak AG, bermain gitar saat ditahan di Polsek Pesanggrahan.

Ayah dan Paman David Ozora Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum Klaim akan Beri Dampak Besar.
Ayah dan Paman David Ozora Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum Klaim akan Beri Dampak Besar. (DOK twitter @nu_online)

"Ada lagi (keanehan), ketika pemberkasan malam hari, saya dapat info dari saksi, para pelaku ini sedang main gitar, di polsek pesanggrahan," ujar Jonathan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved