Viral Media Sosial

Minum Air Larutan Sabu, Balita di Samarinda Tak Bisa Tidur dan Mengoceh Tiga Hari

Minum Air Larutan Sabu, Balita di Samarinda Tak Bisa Tidur dan Mengoceh Tiga Hari

|
Editor: Dwi Rizki
CEN
Ilustrasi Balita 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus balita berusia berusia tiga tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dicekoki larutan air sabu oleh tetangganya viral di media sosial.

Pasca dicekoki air larutan sabu, balita itu tidak bisa tidur dan terus mengoceh selama tiga hari dua malam.

Akibatnya, balita itu harus dilarikan dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda pada Minggu (11/6/2023).

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama sang ibu berkunjung ke rumah tetangga untuk membantu mencabut uban, Selasa (6/6/2023).

Di sana, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.

Tetangganya kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya tinggal setengah untuk diberikan kepada korban.

Selesai membantu mencari dan mencabut uban, balita berinisial N beserta ibunya lantas pulang ke rumah.

Baca juga: Mahfud Balas Arsul Sani Soal Pemerintah Gagal Berantas Korupsi: Tidak Akui Berarti Pura-pura Bodoh

Baca juga: Dituding Gagal Memberantas Korupsi, Mahfud MD Minta DPR Jangan Pura-pura Bodoh

Balita aktif tak bisa tidur

Malam hari, orangtua merasa heran lantaran N masih bangun hingga pukul 22.00 bahkan bertahan sampai pagi.

Padahal, biasanya balita itu sudah terlelap pada pukul 19.00 Wita.

"Anak ini malah berbicara sendiri, ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," kata Rina dikutip dari Kompas.com

Akhirnya, pada Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya kepada tetangganya, air apa yang diberikan ke anaknya.

Tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung.

Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.

Ibu N kemudian curhat melalui akun Facebook terkait kondisi anaknya. TRC PPA Kaltim yang melihat unggahan tersebut pun menemui orangtua balita N.

Balita positif narkoba

Saat ditemui pada Rabu sore, ibu N mengatakan bahwa anaknya mengeluarkan banyak keringat, terutama di bagian kepala yang menimbulkan bau.

N juga terus-menerus mengoceh, tak mau tidur atau makan dan minum, serta lebih aktif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.

"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina.

Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa, dan memutuskan untuk mengarahkan N untuk periksa urine.

Malam itu juga, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.

TRC PPA kemudian memindahkan N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk menjalani perawatan sekaligus opname.

Tetangga mengaku botol air diambil dari warung

Tetangga yang memberikan air minum kepada korban mengaku mengambil botol tersebut dari warung.

Namun salah seorang anggota TRC PPA Kaltim, Diah mengatakan air tersebut berbeda dengan yang biasa dijual di warung.

"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," kata dia.

TRC PPA pun mendampingi ibunda balita N untuk melaporkan kasus ini kepada Polresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023).

Tetangga jadi tersangka

Tindak lanjut laporan orangtua korban, polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial ST (51) sebagai tersangka kasus balita positif narkoba.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, tersangka diduga telah memberi minum air mineral kepada balita hingga positif narkoba jenis sabu.

"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ujarnya.

Kendati demikian, polisi hingga kini masih menyelidiki motif pelaku memberikan air minum dengan sabu untuk korban yang masih berusia 3 tahun tersebut.

"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," papar Ary.

Kondisi Terkini Balita

Update konisi terkini balita tiga tahun di Samarinda Utara, Kalimantan Timur positif narkoba.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Sejauh ini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka.

Yakni sepasang suami istri dan perempuan tetangga si balita.

Seorang balita di wilayah Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda diduga telah dicekoki minuman bercampur narkotika jenis sabu oleh tetangganya sendiri.

Kasus ini terbongkar usai Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) saat melihat postingan dari ibu korban yang mencurahkan keresahannya di akun media sosial.

Dalam postingannya, ia mengatakan sang buah hati tak mau makan, minum ataupun tidur selama dua hari dua malam.

maMeski begitu,sih dalam postingan ibu korban, balita tiga tahun itu aktif, terus menerus mengoceh dan terlihat sangat sehat.

Oleh sebab itu, Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun akhirnya meminta ibu tersebut untuk berjumpa dan segera menghapus postingan yang ada untuk menghindari spekulasi tak baik dari masyarakat.

Rabu (7/6/2023) sore TRC-PPA Kaltim akhirnya bertemu dengan ibu tersebut.

Rina Zainun menjelaskan, dari pengakuan ibu korban, pada Selasa (6/6) sore ia datang ke salah satu rumah tetangganya untuk sekadar bercengkerama.

Namun, mendadak sang buah hati datang meminta minum.

Lantaran rumah mereka cukup berjarak, akhirnya sang ibu memintakan minum kepada tetangganya tersebut.

"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," beber Rina Zainun saat dijumpai Tribunkaltim.co di Mapolresta Samarinda, Kamis (8/6).

Memasuki waktu Magrib, ibu dan anak itu pun pulang. Di rumah, si balita mulai memperlihatkan perilaku tak biasa.

Sang balita yang masi berusia 3 tahun itu, tak tertidur hingga tengah malam.

"Kata ibunya, biasanya jam tujuh malam sudah tidur. Ini sampai jam 10 kok main dan terus mengoceh meski tak ada yang mengajaknya berbicara," bebernya.

Keanehan itupun terus berulang pada malam selanjutnya.

Balita itu masih sangat aktif meski tak mau makan, minum ataupun tertidur.

Sang ibu pun mulai tak tenang. Ia menduga minuman yang diberikan kepada anaknya bukan cairan biasa.

"Apalagi isu yang beredar di lingkungan mereka, tetangganya itu (seorang perempuan) diduga menggunakan narkoba," ungkapnya.

Tak ingin berspekulasi buruk di awal, anggota TRC-PPA Kaltim wilayah Kelurahan Tanah Merah yang kala itu mendampingi akhirnya mengarahkan agar balita itu menjalani tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam pada Pukul 21.00 Wita.

Begitu hasil keluar, mereka pun terperangah sebab hasil tes urine menunjukan sang balita positif menggunakan Metamfetamina (Met) atau sabu-sabu.

Berangkat dari bukti itu, TRC-PPA Kaltim akhirnya mendampingi ibu balita itu untuk melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda, Kamis (8/6/2023).

Hingga saat ini diketahui Kencur tak kunjung mau mengonsumsi apapun, meskipun sekadar makanan ringan.

"Dia diopname. Sempat tidur tiga jam, tapi bangun dan aktif seperti itu lagi," pungkasnya.

Polisi Amankan 3 Orang

Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus balita laki-laki positif terkontaminasi Metamfetamina (met) atau sabu.

Tersangka dalam kasus ini ialah TR, seorang perempuan berusia 50 tahun, tetangga korban sendiri.

Untuk diketahui, TR ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah memberikan air bercampur sabu kepada bocah laki-laki berusia tiga tahun yang berada di kawasan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata Kompol Rengga.

Sebelum TR, polisi lebih dulu telah menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa TR telah menjalani pemeriksaan urine dan masih menunggu hasil.

Dijelaskan oleh Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Dyah Lestari, ketiga terduga pelaku itu telah diamankan pada Jumat 9 Juni 2023 malam di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Awalnya Jumat malam Satresnarkoba mengamankan dua orang tapi masih saksi.

Kemudian pada Sabtu 10 Juni malam informasinya ada satu orang lagi yang diamankan.

"Jadi tiga orang," beber Dyah Lestari kepada TribunKaltim.co pada Minggu (11/6/2023).

Usai penangkapan itu, lanjutnya, ia mendampingi ibu korban untuk melakukan pelaporan resmi ke Mapolresta Samarinda.

"Saya hanya mendampingi ibu balita itu untuk membuat laporan dan BAP. Kalau status tiga orang itu masih belum tahu karena ranah kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, membenarkan adanya tiga orang yang diamankan.

Namun ia menjelaskan, tak ada barang bukti pasti yang ditemukan.

Hanya sejumlah bong atau alat hisap sabu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved