Berita Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD Akui Ada Transaksi di Balik Meja DPR Hingga Penyusup di Ranah Penegak Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD paparkan persoalan pelik yang menjangkit legislatif sampai yudikatif serta berbagai lembaga pemerintahan.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas Tv
Menko Polhukam Mahfud MD paparkan persoalan pelik yang menjangkit legislatif sampai yudikatif serta berbagai lembaga pemerintahan. Foto: Menko Polhukam Mahfud MD 

"Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik" kata Mahfud MD.

"Di DPR, itu terjadi transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama, itu temuannya" ujar Mahfud MD lagi.

Ia juga mengatakan, ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki konsultan hukum.

"Nanti kalau ada masalah 'tolong dibantu itu'. Ini ngurus orang korupsi, bantu ini. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya kolusi lagi."

"Sampai akhirnya hakim ditangkap, jaksa ya ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya" tutur Mahfud MD.

Mahfud MD meminta agar permasalahan seperti itu ditata kembali.

Mahfud MD mengungkapkan, untuk menjadi negara maju, perekonomian Indonesia harus didukung oleh tiga dimensi utama.

Yakni membuat kebijakan yang berempati dan antikorupsi, pelaku usaha yang rajin berinovasi dan bersaing secara sehat, serta konsumen atau masyarakat yang dilindungi haknya untuk terus kritis.

Mahfud MD menyebutkan bahwa tiga dimensi tersebut merupakan kumulatif atau tidak bisa dipilih salah satu saja.

DPR RI Disebut Sebagai Lembaga Terkorup di Indonesia

Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI disebut sebagai lembaga terkorup di Indonesia.

Pernyataan DPR RI lembaga terkorup di Indonesia dilontarkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud MD secara terang-terangan tunjuk hidung DPR RI sebagai lembaga terkorup di Indonesia.

Mahfud MD mengatakan, sangat banyak anggota DPR disebut menjadi makelar kasus atau markus.

Hal itu kata Mahfud MD berdasarkan hasil temuan transparansi internasional.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved