Berita Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD Akui Ada Transaksi di Balik Meja DPR Hingga Penyusup di Ranah Penegak Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD paparkan persoalan pelik yang menjangkit legislatif sampai yudikatif serta berbagai lembaga pemerintahan.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas Tv
Menko Polhukam Mahfud MD paparkan persoalan pelik yang menjangkit legislatif sampai yudikatif serta berbagai lembaga pemerintahan. Foto: Menko Polhukam Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kembali isu krusial.

Tidak tanggung-tanggung, Mahfud MD paparkan persoalan pelik yang menjangkiti legislatif sampai yudikatif serta berbagai lembaga pemerintahan.

Problematika itu, kata Mahfud MD, adalah dugaan adanya persekongkolan pihak-pihak tertentu dengan cara menyusupkan orang-orang mereka di pemerintahan.

Tujuannya pun menggerogoti pemerintahan dengan mempengaruhi pembuatan kebijakan demi menguntungkan kelompok tertentu.

Baca juga: Mahfud MD Pasang Badan, Bantu Jusuf Hamka Tagih Utangnya ke Kemenkeu

Baca juga: Arsul Sani Sebut Pemerintah Gagal Berantas Korupsi, Mahfud MD: yang Masuk Penjara kan Banyak DPR

Baca juga: VIDEO Berani! Mahfud MD Akui Praktik Korupsi di Balik Meja Makin Menjadi-jadi

"Di berbagai struktur, lembaga pemerintahan itu sekarang banyak penyusup-penyusup, yang justru melemahkan, bukan menguatkan" kata Mahfud MD dalam sambutannya pada acara “23 Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)” di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).

"Jangan kita terlena, menutup mata, dengan upaya pelemahan struktur dari dalam" ujar dia.

Mahfud MD tak menjelaskan lebih jauh mengenai penyusup yang dimaksudnya itu.

Dia pun meminta agar proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik lebih diperketat.

"Tidak boleh berdasar pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum" ucap Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud juga memaparkan salah satu faktor yang membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2022 turun menjadi 34.

Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021.

Selain itu, peringkat Indonesia turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

"Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di mana itu, di sektor-sektor mana?" tanya Mahfud MD.

Karena penasaran, Mahfud MD pun mengundang lembaga-lembaga internasional guna membahas turunnya IPK Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved