Berita Nasional

Arsul Sani Sebut Pemerintah Gagal Berantas Korupsi, Mahfud MD: yang Masuk Penjara kan Banyak DPR

Mahfud MD Balas Arsul Sani Soal Korupsi yang Merajalela: Tak Mengakui Fakta Ini Berarti Kita Bodoh atau Pura2 Bodoh, yang Masuk Penjarakan Banyak DPR

Editor: Dwi Rizki
Tangkapan video youtube kompastv
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi melampaui era orde baru. Hal tersebut disampaikan Mahfud saat hadiri acara di kawasan Sarinah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/6/2023) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD membalas kembali pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani soal korupsi yang semakin menjadi-jadi.

Mengutip pernyataan Mahfud MD, apabila korupsi di Indonesia semakin parah, pemerintah diungkapkan Arsani telah gagal melakukan pemberantasan korupsi.

"Jika Menko Polhukam menyampaikan bahwa korupsi itu kian parah, maka ini berarti sebuah pengakuan dari pemerintah sendiri bahwa jajaran rumpun kekuasaan eksekutif termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum terkait tidak berhasil atau gagal melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan," kata Arsul kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).

Hal tersebut disampaikan Arsani merujuk pernyataan Mahfud MD soal alasan turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia di angka 34.

Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022.

Selain itu, rangking Indonesia turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

“Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di mana itu, di sektor-sektor mana?” kata Mahfud dalam sambutannya pada acara “23 Tahun KPPU” di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Karena penasaran, Mahfud pun mengundang lembaga-lembaga internasional guna membahas turunnya IPK Indonesia.

“Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interested di dalam jabatan-jabatan politik,” kata Mahfud.

“Di DPR, itu terjadi transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama, itu temuannya,” ujar Mahfud lagi.

Ia juga mengatakan, ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki konsultan hukum.

“Nanti kalau ada masalah 'tolong dibantu itu'. Ini ngurus orang korupsi, bantu ini. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya kolusi lagi. Sampai akhirnya hakim ditangkap, jaksa ya ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya,” tutur Mahfud.

Membalas pernyataan Arsani yang menyebut pemerintah telah gagal melakukan pemberantasan korupsi, Mahfud MD angkat bicara.

Dirinya mengungkapkan fakta tersebut harus diakui, sebab banyak anggota DPR, Menteri hingga Hakim Agung ditangkap karena kasus korupsi.

"Kan sdh lama kita hrs mengakui, Pak Asrul. Tdk mengakui fakta ini berarti kita bodoh atau pura2 bodoh," ungkap Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved