Kasus Korupsi

Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator, Bakal Seret Pihak Lain Pada Sidang Kasus Korupsi Tower BTS

Johnny G Plate disebut sudah ajukan diri sebagai justice collaborator dari kasus yang menyeretnya sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS.

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Johnny G Plate disebut sudah ajukan diri sebagai justice collaborator dari kasus yang menyeretnya sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS. Foto: Johnny Gerard Plate, S.E 

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Adapun tersangka TPPU yang belum dijerat perkara pokok, ialah Windy Hermawan sebagai pihak swasta.

Akibat perbuatannya, para tersangka TPPU dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Surya Paloh Diam-diam Kunjungi Johnny G Plate di Rutan

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menjenguk Sekjen DPP Johnny G Plate.

Surya Paloh menjenguk eks Menkominfo yang juga mantan Sekjen DPP Partai Nasdem itu di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sekitar pukul 09.00 Wib pada Rabu (31/5/2023).

"Iya tadi ada (Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate)," ujarnya Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (31/5/2023) malam.

Namun Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan ia tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan Surya Paloh ke Kejari Jaksel.

Meski demikian, kedatangan Surya Paloh yang tak lain adalah untuk menjenguk kadernya yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Johnny Plate.

Kuntadi memastikan, kunjungan itu tak akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved