Kasus Korupsi
Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator, Bakal Seret Pihak Lain Pada Sidang Kasus Korupsi Tower BTS
Johnny G Plate disebut sudah ajukan diri sebagai justice collaborator dari kasus yang menyeretnya sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS.
Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Adapun tersangka TPPU yang belum dijerat perkara pokok, ialah Windy Hermawan sebagai pihak swasta.
Akibat perbuatannya, para tersangka TPPU dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Surya Paloh Diam-diam Kunjungi Johnny G Plate di Rutan
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menjenguk Sekjen DPP Johnny G Plate.
Surya Paloh menjenguk eks Menkominfo yang juga mantan Sekjen DPP Partai Nasdem itu di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sekitar pukul 09.00 Wib pada Rabu (31/5/2023).
"Iya tadi ada (Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate)," ujarnya Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (31/5/2023) malam.
Namun Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan ia tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan Surya Paloh ke Kejari Jaksel.
Meski demikian, kedatangan Surya Paloh yang tak lain adalah untuk menjenguk kadernya yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Johnny Plate.
Kuntadi memastikan, kunjungan itu tak akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
korupsi pengadaan tower BTS
korupsi menara BTS 4G
justice collaborator
Johnny G Plate
kasus korupsi
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.