Soal Utang Rp 800 Miliar Pemerintah ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Saya akan Tanya ke Kemenkeu

Menkopolhukam Mahfud MD pun buka suara terkait dengan utang negara sebesar Rp 800 miliar yang dimaksud oleh Jusuf Hamka.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com
Menkopolhukam Mahfud MD pun buka suara terkait dengan utang negara sebesar Rp 800 miliar yang dimaksud oleh Jusuf Hamka. 

Bank itu diketahui collapse pada saat krisis 1998.

Karena Bank Yama dan CMNP dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana, maka ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah karena ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama

Namun Jusuf Hamka membantah tudingan tersebut.

Sampai akhirnya ia menang gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada 2015, di mana pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP tersebut beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved