Berita Jakarta
Kombes Hengki Haryadi Terima Permohonan Maaf Hercules: Tapi Kalau Buat Salah, Tidak Ada Alasan!
Kombes Hengki Haryadi Terima Permohonan Maaf Hercules: Tapi Kalau Buat Salah, Tidak Ada Alasan! Berikut pernyataan Lengkapnya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan telah menerima permintaan maaf Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Rosario de Marshal alias Hercules.
Hal itu terkait pernyataan Hercules yang merasa diintimidasi oleh oknum perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang bertugas di Polda Metro Jaya.
"Setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf, sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kami maafkan. Tapi kalau buat salah, tidak ada alasan!" ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Menurut dia, aparat dalam melakukan penegakan hukum kepada aksi premanisme berdasarkan bukti hukum.
Hengki menyebut tidak ada penindakan asal-asalan seperti yang dituduhkan Hercules.
"Dasarnya kami melakukan penindakan premanisme adalah keresahan masyarakat adanya fenomena silent sound, suara-suara diam, kadang-kadang mereka ini korban-korban cuma takut melaporkan," kata dia.
Baca juga: Hewan Kurban yang Tanduknya Patah atau Ekornya Putus Dilarang Dikurbankan, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Sesak Menahan Tangis, Kakak Arya Ke Ibunda Tukul: Adik Saya Tak Salah ke Anak Ibu, Kenal Saja Nggak
"Fenomena ini kami temukan juga di daerah-daerah kadang-kadang dia cabut laporan, diintimidasi," lanjut eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Jawab Tantangan Hercules, Kombes Hengki Haryadi: Aparat Tidak Boleh Takut dengan Ancaman
Kombes Pol Hengki Haryadi menanggapi ucapan Hercules yang sempat memberikan tantangan kepadanya.
Meski demikian, Hercules telah menarik ucapannya dan meminta maaf
Hengki pun memaafkan Hercules yang sebelumnya juga telah meminta maaf
Meski demikian, Hengki menegaskan, bakal menindak tegas premanisme yang membuat resah masyarakat.
"Pertama rekan-rekan sekalian setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kita maafkan. Tapi kalau buat salah tidak ada alasan," kata Hercules dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6).
Hengki mengatakan, pernyataan disampaikan Hercules jangan sampai menimbulkan semangat untuk melawan polisi.
Hengki menegaskan, penindakan dilakukan polisi sesuai dengan Pasal 49 dan 51 KUHP.
Baca juga: Hercules Jelaskan soal Uang Rp3 Miliar dari Dadan: Itu Saya Pinjam, Bukan untuk Suap Sekretaris MA
Pengosongan Kios di Pasar Barito Tanpa Dasar Hukum, Pedagang Ancam Lapor Ombudsman |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek di Bulan Juli Meningkat 18 Persen Dibanding Juni 2025 |
![]() |
---|
Hindari Konflik Kepentingan, Kreshna Putra Legawa Lepas Jabatan di Golkar Usai Jadi Komisaris Jakpro |
![]() |
---|
Emak-emak Pencuri Kalung Berlian di Kelapa Gading Jakut Ditangkap, Sudah Tiga Kali Beraksi |
![]() |
---|
Pramono Anung Angkat Orang Dekat Anies Jadi Komisaris Jakpro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.