Berita Jakarta
Hasilkan 7.500 Ton Sampah Perhari, DKI Jakarta Gandeng PLN Olah Sampah jadi Energi Terbarukan
Pemprov DKI Jakarta dan PLN meneken kesepakatan Pengolahan Sampah jadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-Firing PLTU untuk mengatasi sampah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) meneken kesepakatan bersama tentang Pengolahan Sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-Firing PLTU.
Kerja sama ini dilatarbelakangi atas permasalahan sampah di DKI Jakarta, di mana setiap hari DKI Jakarta menghasilkan sampah lebih dari 7.500 ton.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas pengolahan sampah, baik fasilitas pengolahan yang menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) maupun fasilitas pengolahan yang menghasilkan BBJP.
Hal ini seperti yang dikerjasamakan dengan PLN, bahkan perseroan itu ikut mendukung pembangunan fasilitas tersebut melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)-nya.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan apresiasinya atas kesediaan PLN sebagai offtaker dari keluaran olahan sampah BBJP di DKI Jakarta.
Baca juga: Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta Optimistis Transaksi JaKreatiFest 2023 Bisa Mencapai Rp 8,5 M
Termasuk kesediaannya untuk mendukung penelitian, pengembangan, dan rencana pembangunan infrastruktur fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP di dalam wilayah DKI Jakarta.
“Semoga kerja sama dengan PLN ini, secara perlahan dapat membantu mengatasi permasalahan lingkungan melalui RDF. Kita menyadari, diperlukan perubahan pola pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya,” kata Heru pada Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, upaya kerja sama dalam mengelola lingkungan terutama sampah, harus diselesaikan secara kolektif dan didukung oleh masyarakat Jakarta.
Hal ini karena Jakarta merupakan barometer nasional, sehingga menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang baik agar sampah dapat menjadi sumber daya, sekaligus meningkatkan ketahanan energi, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Sementara Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pihaknya berkomitmen dalam transisi energi di Indonesia melalui peningkatan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, GESN Lanjutkan Komitmen “Jadi Baru Lagi” Untuk Kurangi Sampah Plastik
Dalam mendukung proses transisi energi ini, ungkap Darmawan, PT PLN (Persero) melakukan berbagai inisiatif.
Misalnya, PLN sudah membuat roadmap untuk beralih ke energi hijau sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang paling hijau sepanjang sejarah.
Yakni dengan target 51,6 persen tambahan pembangkit berbasis EBT atau sekitar 20,9 GW hingga 2030, termasuk mengunakan BBJP dari hasil pengolahan sampah sebagai co-firing PLTU.
“Secara prinsip, kami ingin memastikan kehidupan generasi masa depan lebih baik lagi. Salah satu yang dilakukan saat ini adalah dengan mengatasi pemanasan global atau efek rumah kaca melalui transisi energi dari fosil ke energi terbarukan,” ucapnya.
“BBJP ini adalah bagian dari energi terbarukan karena nol emisi sehingga, BBJP ini dapat menjadi salah satu solusinya,” lanjutnya.
Baca juga: DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Perbaiki Kualitas Udara Kota, Yuke Yurike: Semakin Memburuk
Sedangkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Pemprov DKI Jakarta berusaha menghasilkan BBJP dari RDF Plant di dalam kota Jakarta yang mampu memenuhi persyaratan utama kualitas produk BBJP sesuai standar yang dibutuhkan, di antaranya memiliki kandungan organik minimal 80 persen.
“Saya harap kerja sama antara kedua pihak ini dapat berkelanjutan dan ditingkatkan ke depannya, sehingga menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di DKI Jakarta,” kata Joko.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, BBJP adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan homogenisasi menjadi ukuran butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil.
Selanjutnya BBJP ini akan digunakan untuk co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Asep melanjutkan, co-firing adalah pembakaran pada PLTU antara batubara dengan campuran bahan bakar biomassa pada waktu bersamaan dengan rasio tertentu untuk menggantikan sebagian batubara dengan memperhatikan kualitas bahan bakar sesuai kebutuhan.
“Bahan bakar yang diperlukan oleh PLTU akan lebih ekonomis dengan mencampurkan batu bara dengan BBJP ini,” ungkap Asep.
Pemprov DKI Jakarta selain akan membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP di dalam kota dengan offtaker PT PLN (Persero) sebagai bahan bakar pembangkit listrik juga telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di Fasilitas RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari di TPST Bantargebang dengan offtaker pabrik semen.
Pengolahan sampah menjadi BBJP untuk co-firing PLTU, ungkap Asep, selain dapat mengurangi penggunaan batubara yang merupakan energi fosil tak terbarukan dapat juga sebagai alternatif pengolahan sampah, sekaligus mendukung upaya mengurangi pemanasan global karena emisi SOx (emisi Sulfur Oksida) biomassa jauh lebih sedikit dibanding batubara, selain itu emisi CO2 dari pemakaian batubara dapat berkurang.
“Ini artinya dapat pula mengurangi pemanasan global,” imbuhnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Jakarta Tuan Rumah POPNAS XVII & PEPARPENAS XI, Transportasi dan Wisata Digratiskan untuk Atlet |
|
|---|
| Catatan Partai Ummat Jelang Setahun Kepemimpinan Pramono-Rano di Jakarta |
|
|---|
| Trotoar Disabilitas di Grogol Jakbar Mubazir, PKL Berdalih Hanya Cari Nafkah |
|
|---|
| Puluhan Pemuda Balap Liar dan Tutup Jalan Raya di Duren Sawit Jakarta Timur, Kabur Didatangi Polisi |
|
|---|
| Foto-foto Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji Dishub DKI Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Heru-Budi-Hartono-dan-Darmawan-Prasodjo-terkait-kerja-sama-pengelolaan-sampah-menjadi-BBJP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.