Pemilu 2024
Banyak Artis Nyaleg di Pemilu 2024, Namun Kinerjanya Masih Diragukan Warga: Harus Tahu Politik!
Masih ada warga meragukan kemampuan dan kinerja di dunia politik publik figur, yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM , JAKARTA - Ada 18 partai politik mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sebagai informasi pendaftaran calon legislatif atau caleg untul Pemilu 2024 tersebut diketahui dimulai sejak 1 hingga 14 Mei 2023 lalu.
Adapun yang didaftarkan yaitu caleg anggota DPR dan DPD untuk periode 2024-2029 mendatang.
Diketahui, dengan waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.
Baca juga: Anggota KPU RI Sebut Semua Warga Berhak Daftar Sebagai Bacaleg di Pemilu 2024: Termasuk Artis
Baca juga: Bacaleg Pemilu 2024 Banyak Publik Figur, KPU: Semua Warga Berhak, Termasuk juga Artis
Baca juga: Denny Indrayana Ungkap Sangat Berkuasanya Jokowi, Kendalikan KPK hingga PPP Tak Berani Dukung Anies
Untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih panjang hingga pukul 23.59 WIB.
Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 pun berbondong-bondong mendaftarkan bakal caleg dengan beragam kreasi dan aksi.
Salah satunya seperti mendaftarkan artis sebagai bacalegnya, untuk ikut berkontestasi memperebutkan kursi legislatif.
Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, bahwa semua masyarakat yang telah memenuhi syarat, itu berhak menjadi bakal calon anggota legislatif.
"Setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, memiliki hak untuk dicalonkan kecuali ada putusan pengadilan dan ada peraturan perundang-undangan yang melaranganya," katanya Idham saat dihubungi, Kamis (25/5/2023) malam.
Terkait sosok artis yang mencalonkan Idham pun tegas menyampaikan, selama publik figur itu warga negara Indonesia, tetap berhak mendaftarkan dirinya menjadi bacaleg.
"Artis adalah warga negara, jadi selama memenuhi peraturan perundang-undangan, artis berhak menjadi bakal calon anggota legislatif."
"KPU meyakini perjalanan penyelenggaraan pemilu dari pemilu ke pemilu, literasi elektoral masyarakat Indonesia semakin baik," ucap Idham.
Warga Ragukan Artis Jadi Caleg
Sejumlah artis masuk dalam bursa calon legislatif (Caleg) dari berbagai Partai Politik (Papol) untuk maju di Pemilu 2024 mendatang.
Misalnya Partai Keadilan Sosial (PKS) mengusungkan komendian Cagur, PDIP mengusung Once mantan vokalis Dewa-19, Sari Yok Koeswoyo, Andre Hehanusa, Deni Cagur, Taufik Hidayat dan Tamara Geraldine.
pendaftaran bakal calon legislatif
pendaftaran bacaleg Pemilu 2024
Anggota KPU RI Idham Holik
publik figur daftar bacaleg
artis daftar bacaleg 2024
pemilihan umum 2024
artis jadi caleg
Pemilu 2024
Caleg artis
Artis caleg
caleg
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/700-bakal-calon-anggota-DPD-di-Pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.