Berita Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kurir Pengantar Sianida ke Bripka AS Hanya Bekerja 1 Hari Saja

Kamaruddin Simanjuntak beberkan sejumlah kejanggalan tewasnya Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS yang dinyatakan bunuh diri dengan sianida

Akun YouTube Uya Kuya TV
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan kejanggalan tewasnya Bripka Erfan Saragih atau Bripka AS yang dinyatakan bunuh diri dengan tenggak sianda 

Racun itu juga ditemukan di lokasi penemuan jasad Bripka AS.

Jasadnya ditemukan tergeletak di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Diduga Dibunuh

Kasus tewasnya Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS, yang oleh Polda Sumut dinyatakan bunuh diri dengan menenggak racun sianida, ternyata masih berlanjut.

Pihak keluarga Bripka AS menggandeng Tim Kuasa Hukum dari Kamaruddin Simanjuntak Cs, yang pernah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dalam kasus Ferdy Sambo.

Pelaporan dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan atas Bripka AS, yang diketahui menggelapkan uang pajak Rp 2,5 miliar, dilakukan Kamaruddin Simanjuntak Cs, Rabu (31/5/2023) hari ini.

Baca juga: Hotman Paris Nilai Kasus Bripka AS yang Tewas Tenggak Sianida Janggal, Yakini Ada Dalang Pembunuhan

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya menduga Bripka AS dibunuh.

Baca juga: LPSK Sebut Ada Banyak Kejanggalan Kasus Tewasnya Bripka AS, Ini Daftar Kecurigaannya

"Pelaporan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Rabu.

Pasal 340 KUHP adalah mengatur soal pembunuhan berencana sementara Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kamaruddin mengatakan akan membawa sejumlah bukti pendukung dugaan pembunuhan berencana atas Bripka AS.

Namun ia tidak menyebutkan secara detail, apa saja bukti itu.

Sebelumnya Polda Sumut sudah menyatakan bahwa Bripka AS meninggal bunuh diri dengan menenggak racun sianida berdasarkan scientific crime investigation.

Dari hasil penyelidikan itu, Polda Sumut menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.

"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved