Berita Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kurir Pengantar Sianida ke Bripka AS Hanya Bekerja 1 Hari Saja

Kamaruddin Simanjuntak beberkan sejumlah kejanggalan tewasnya Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS yang dinyatakan bunuh diri dengan sianida

Akun YouTube Uya Kuya TV
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan kejanggalan tewasnya Bripka Erfan Saragih atau Bripka AS yang dinyatakan bunuh diri dengan tenggak sianda 

"Kami minta LP (laporan polisi) yang di (Polda) Sumatera Utara ini ditarik ke sini (ke Mabes Polri)," kata Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Dia mengatakan pihak keluarga Bripka AS tak puas atas hasil pengusutan oleh Polda Sumatera Utara.

Karena itu, Kamaruddin mengatakan masih harus bersurat dahulu ke Kapolri dan jajarannya agar laporan tersebut bisa ditarik ke Bareskrim.

Sebab pihaknya sudah pernah melaporkan kasus ini Polda Sumut, dan tidak bisa membuat laporan serupa di Bareskrim.

"Maka kami diminta bersurat, karena sesuai SK Kapolri, tidak boleh membuat laporan dua kali. Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik, kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu," katanya.

Kamaruddin menduga Bripka AS menjadi korban pembunuhan. Dugaan itu didasari temuan sejumlah kejanggalan oleh keluarga.

"Klien kami ini meninggal, lalu (pada jenazah) klien kami ini, belakang kepalanya ini rusak atau lebam-lebam. Itulah kira-kira kecurigaan kami untuk sementara waktu ini," jelasnya.

Selain itu kata Kamaruddin, menurut polisi, Bripka AS memesan sianida untuk bunuh diri secara online lewat ponselnya.

"Tapi ponselnya tidak ditemukan sampai sekarang. Bahkan katanya ponsel sudah tidak ditangan korban sejak 23 Januari, tapi ditangan Kapolres Samosir" ujar Kamaruddin.

Sementara rekan Kamaruddin, Johanes Raharjo, menyatakan keluarga hanya ingin mengungkapkan kebenaran meninggalnya Bripka AS.

Baca juga: LPSK Sebut Ada Banyak Kejanggalan Kasus Tewasnya Bripka AS, Ini Daftar Kecurigaannya

"Apabila ada pendarahan di badan, kepala karena trauma benda tumpul, kita perlu penjelasan apakah benda tumpul itu yang menghampiri kepala korban atau kepala korban menghampiri benda tumpul," katanya.

"Kedua, apabila memang ada kepala korban menghampiri benda tumpul, apakah itu disebabkan dari gerakan korban sendiri atau ada tangan orang lain. Ini perlu diungkap. Atau dengan kata lain apakah ini dipaksa," sambungnya.

Seperti diketahui, Bripka AS merupakan polisi di Samsat Samosir UPT Pangururan, Sumatera Utara (Sumut), yang tewas pada 6 Februari 2023.

Bripka AS menjadi tersangka penggelapan uang wajib pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 M dan pernah berjanji akan membongkarnya.

Berdasarkan keterangan Polda Sumut, Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved