Berita Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Bripka AS Tewas Karena Luka Benda Tumpul, Bukan Bunuh Diri
Kamaruddin Simanjuntak menyebut Bripka AS tewas akibat pukulan benda tumpul di wajah dan kepala, serta bukan karena bunuh diri minum racun sianida
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan ditemukan tewas, yakni Kamaruddin Simanjuntak Cs mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023).
Kamaruddin Simanjuntak meminta pengusutan tewasnya Bripka AS yang oleh Polda Sumut dinyatakan tewas bunuh diri dengan meminum racun sianida ditangani Bareskrim Polri.
Sebab dari sejumlah temuan pihaknya, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa kematian Bripka AS yang dinyatakan bunuh diri, sangat janggal.
Kamaruddin mengatakan bahwa Polres Samosir telah menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena meminum racun sianida.
Namun, pihak keluarga tak percaya bahwa Bripka AS bunuh diri melainkan dibunuh. Kamaruddin mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, terdapat luka benda tumpul di kepala bagian belakang Bripka AS serta di bagian rahang rusak.
Kamaruddin pun kemudian menunjukkan foto-foto Bripka AS saat ditemukan sudah tak bernyawa. Ia mengatakan bahwa terdapat luka benda tumpul di rahang Bripka AS.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Atas Bripka AS ke Mabes Polri
"Nah di bagian rahang jenazahnya rusak. Serta di bagian kepala belakang," kata Kamaruddin seperti dikutip dari tayangan video Kompas.com, Rabu.
"Kami minta LP (laporan polisi) yang di (Polda) Sumatera Utara ini ditarik ke sini (ke Mabes Polri)," kata Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Dia mengatakan pihak keluarga Bripka AS tak puas atas hasil pengusutan oleh Polda Sumatera Utara.
Karena itu, Kamaruddin mengatakan masih harus bersurat dahulu ke Kapolri dan jajarannya agar laporan tersebut bisa ditarik ke Bareskrim.
Sebab pihaknya sudah pernah melaporkan kasus ini Polda Sumut, dan tidak bisa membuat laporan serupa di Bareskrim.
"Maka kami diminta bersurat, karena sesuai SK Kapolri, tidak boleh membuat laporan dua kali. Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik, kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu," katanya.
Kamaruddin menduga Bripka AS menjadi korban pembunuhan. Dugaan itu didasari temuan sejumlah kejanggalan oleh keluarga.
"Klien kami ini meninggal, lalu (pada jenazah) klien kami ini, belakang kepalanya ini rusak atau lebam-lebam. Itulah kira-kira kecurigaan kami untuk sementara waktu ini," jelasnya.
Selain itu Kamaruddin, menurut polisi, Bripka AS memesan sianida untuk bunuh diri secara online lewat ponselnya.
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Begini Rekayasa Transjakarta Jelang Demo Buruh Kamis Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.