Teddy Minahasa Narkoba
Sebanyak 13 Saksi dan 1 Ahli Dihadirkan dalam Sidang Etik Teddy Minahasa Hari Ini
Sidang komisi kode rtik Polri terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa digelar pada Selasa (30/5/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa (30/5/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa ada sebanyak 13 saksi serta satu ahli yang dihadirkan.
"Pelaksanaan sidang terdapat sebanyak 13 saksi dan satu ahli," kata Ahmad kepada wartawan.
Menurut Ahmad sidang tersebut diawali dengan agenda pembacaan persangkaan, kemudian pemeriksaan saksi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan terduga pelanggar dengan ini Irjen Teddy Minahasa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pagi ini, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Etik, Akankah Dipecat dari Kepolisian?
Baca juga: Kompolnas Desak Sidak Etik Digelar Agar Irjen Teddy Minahasa Segera Dipecat, Polri: Tunggu Inkrah
Baca juga: Hari ini Teddy Minahasa akan Ajukan Banding di Pengadilan Tinggi Jakarta
"Pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan, dan pembacaan putusan," ujar Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, sidang komisi kode rtik Polri terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa digelar pada Selasa (30/5/2023).
Informasi terkait sidang etik Teddy itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Hari ini Polri gelar sidang Kode Etik Irjen TM," kata Ramadhan, dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
BERITA VIDEO: Denny Indrayana Ungkap Pembisik Putusan MK
Sidang etik ini digelar karena Teddy terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Ramadhan menambahkan, sidang etik Teddy dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB.
Meski begitu, susunan komisi sidang dan juga saksi yang dihadirkan dalam sidang itu belum diketahui.
"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB," ujar jenderal bintang satu tersebut.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pengadilan Tinggi DKI Bakal Gelar Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Secara Terbuka pada 21 Juni |
![]() |
---|
Teddy Minahasa tak Terima Dipecat dari Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan: Minta Banding |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Menganggap Tuntutan Mati dari JPU Merupakan Pesanan dari Polri |
![]() |
---|
Jaksa Penuntut Umum Menolak Semua Nota Pembelaan AKBP Dody Prawiranegara |
![]() |
---|
AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta Teddy Minahasa Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.