Teddy Minahasa Narkoba

AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta Teddy Minahasa Dihukum Mati

Adriel Viari Purba selaku kuasa hukum Dody, Linda, dan Kasranto pun mengeluarkan pendapatnya terkait tuntutan dari JPU.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Adriel Viari Purba selaku kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto beri keterangan kepada media di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto menjalani sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Ketiga terdakwa itu dituntut di atas 15 tahun penjara oleh JPU.

Adriel Viari Purba selaku kuasa hukum Dody, Linda, dan Kasranto pun mengeluarkan pendapatnya terkait tuntutan itu.

Adriel berpendapat bahwa seharusnya Teddy Minahasa mendapat tuntutan hukuman mati dari JPU.

Baca juga: BREAKING NEWS: AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sering Pijat Plus-plus di Hotel Classic, Jadi Awal Pertemuan dengan Linda

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Mau Ikuti Perintah Irjen Teddy Minahasa karena Takut dengan Sang Jenderal

Hal itu disampaikan Adriel usai sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

"Kami tidak mau mendahului, tetapi seharusnya dilihat dari peristiwa bagaimana dia membujuk, meraih intervensi kebanyakan, dia mau merusak skenario ini agar terlihat seperti Arif yang salah segala macam, betapa jahatnya ini manusia," kata Adriel kepada media.

"Menurut kami yang paling tepat untuk Pak Teddy Minahasa adalah hukuman mati," ujar Adriel.

Adriel menyakini bahwa Teddy Minahasa merupakan dalang dari kasus narkoba yang menjerat kliennya. 

Menurut Adriel, sang mantan Kapolda Sumatera Barat itu yang seharusnya mendapat hukuman tertinggi.

BERITA VIDEO: Dua Pelaku Aksi Tawuran di Palmerah Yang Menewaskan MJ, Dibekuk Polisi

"Sebenarnya semua ini sudah jelas alurnya bahwa Pak Teddy Minahasa jadi dalang, aktor dan penggagas dari semua peristiwa ini. Jadi seharusnya Pak Teddy Minahasa itu lebih jauh lebih besar hukumannya, daripada Pak Dody, Bu Linda, Syamsul Ma'Arif dan Kasranto yang telah mengungkap peristiwa ini menjadi semakin terang," tutur Adriel.

Adriel sedikit menyindir dan menguliti kedudukan Teddy Minahasa sebagai jenderal bintang dua yang masih sah dan memiliki power atau pengaruh besar.

Sehingga, Adriel khawatir bahwa Teddy akan memengaruhi Majelis Hakim kala menjatuhkan vonis untuk dirinya.

"Pak Teddy Minahasa sampai nanti agenda tuntutannya dibacakan pun dia masih jenderal aktif bintang dua. Jadi kalau ditanya apakah berpengaruh, ya pasti berpengaruh, mengenai psiko hierarki dan psiko politis," ujar Adriel.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved