Pemilu 2024

Isu Putusan MK Sistem Proposional Tertutup di Pemilu 2024, Denny Indrayana: No Viral, No Justice!

Denny Indrayana bikin heboh Indonesia soal pengungkapan putusan MK yang akan menerapkan sistem proposional tertutup di Pemilu.

Editor: Valentino Verry
Kompas.com
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengaku ada rasa puas bisa mengungkap sesuatu yang penting bagi demokrasi di Indonesia. Baginya, sistem proposional tertutup merupakan kemunduran jika diterapkan di Pemilu 2024. 

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut membocorkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan MK terkait sistem Pemilu Legistlatif.

Di mana ia mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Said Abdullah minta Polri memeriksa Dey Indrayana karena bikin gaduh.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah minta Polri memeriksa Dey Indrayana karena bikin gaduh. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Berkaitan penyataan Denny mengenai keputusan MK tersebut, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah sendiri mendesak pihak kepolisian agar memeriksa Denny.

Lantaran informasi yang diungkapkan Denny tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Di mana ia menyebut sebelum MK memutuskan sistem Pemilu, terlebih dahulu dilakukan sidang di antara para hakim konstitusi.

"Maka sejauh itu pula informasi yang beredar adalah isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Said kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Informasi yang diterima Denny tersebut, dikatakan Said merupakan bentuk pelanggaran serius karena sudah membocorkan rahasia negara.

Maka dari itu, Said mendesak polisi agar segera memeriksa Denny atas pelanggaran pidana membocorkan rahasia negara.

"Oleh sebab itu polisi harus memeriksa kejadian ini sebagai delik pelanggaran pidana membocorkan rahasia negara," ujar Said.

"Maka saudara Denny Indrayana patut dipidanakan karena menyebarkan berita bohong dan meresahkan masyarakat," ucapnya.

Respons Mahfud MD

Selain Said Abdullah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada polisi agar segera memeriksa Denny Indrayana.

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," kata Mahfud MD, Minggu (28/5/2023) melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved