Pembunuhan

Berkas Lengkap, Tukul-Pelaku Pembacokan Pelajar yang Dituntun Syahadat Sebelum Tewas Segera Disidang

Berkas Lengkap, Tukul-Pelaku Pembacokan Pelajar yang Dituntun Syahadat Sebelum Tewas Segera Disidang

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Cahya Nugraha
ASR alias Tukul saat digelandang polisi ke Mapolres Bogor. Tukul sempat buron selama 62 hari usai membacok pelajar di Bogor 

Namun betapa terkejutnya dia, ketika melihat dari arah kejauhan nampak kerumunan warga sudah ramai di gang Jalan Mandala ll. 

Gang yang memiliki lebar sekitar 4 meter itu merupakan tempat dimana Arya roboh setelah menerima tebasan senjata tajam.

"Saya engga lihat pas dibacoknya, tapi saya lihat dia (korban) bersama keempat temannya memang mau nyebrang, saya lihat," ungkapnya. 

"Posisi saya saat itu mah di sana (deket rambu lalu lintas) jualan kopi, saya melihat ke sini kok sudah ramai sekali. Pikir saya ada apa ya, saya coba hampiri dan korban sudah terjatuh," sambungnya.

Bu Euway memastikan bahwa saat itu korban masih bernafas.

Baca juga: Kasus Pembacokan Tiga Orang di Sudirman, Minggu (30/1/2022) Ditangani Polres Metro Jakarta Selatan

Hanya saja, kata dia korban sudah tidak dapat berbicara akibat luka yang diterimanya. 

"Dia gak bisa ngomong, cuma erangan aja," tambahnya.

Bu Euway pun sadar, tak banyak yang biasa ia bantu akan kondisi tersebut.

Dirinya hanya bisa memandu Arya untuk mengucap lafaz dua kalimat syahadat. 

"Baca syahadat dulu, terus dia nangis. Tapi kata saya kalau gak bisa keluar suaranya, di dalam hati aja," ucapnya. "Itu saya lakukan, sebelum dateng ambulans saya ajak syahadatnya," sambungnya. 

Tidak lama pun ambulans datang membawa AS ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan,

Namun naas nyawanya tidak dapat terselamatkan di tengah perjalanan. (M33) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved