Pembunuhan
Berkas Lengkap, Tukul-Pelaku Pembacokan Pelajar yang Dituntun Syahadat Sebelum Tewas Segera Disidang
Berkas Lengkap, Tukul-Pelaku Pembacokan Pelajar yang Dituntun Syahadat Sebelum Tewas Segera Disidang
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - BOGOR- Pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra, ASR alias Tukul (17) yang ditangkap pada Kamis (11/5/2023) secara resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
Tukul diserahkan ke JPU bersama sejumlah barang bukti atas perbuatannya yang dilakukan pada Jumat (10/3/2023) lalu.
"Jadi pada hari ini, Kejari Kota Bogor telah menerima tersangka dan barang bukti atas nama ASR alias Tukul," kata Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha saat ditemui di kantornya.
Sigit menambahkan Tukul didampingi oleh panasehat hukum dan juga keluarganya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas tersangka ASR alias Tukul sudah dinyatakan lengkap.
Baca juga: Diancam Ayahnya Akan Dibunuh, Siswi SMP di Bali Terpaksa Bugil-Videonya Viral di Medsos
Baca juga: Wakil Bupati Rokan Hilir Ketahuan Ngamar Bareng Wanita di Hotel, Diperiksa Ternyata Bukan Istrinya

Selanjutnya, JPU akan melimpahkan berkas-berkas ini ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor untuk segera dipersidangkan.
"Kalau (jadwal) persidangan nanti nunggu penetapan dari hakim. Jadi nanti kita limpah, nanti penetapan hakim dan penatapan hari sidangnya itu nanti di PN Bogor yang menetapkan," lanjut dia.
Sebagai informasi, ASR alias Tukul disangkakan dengan Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Mungkin karena anak, untuk Pasal 338 nya bisa dikecualikan, bisa saja separuhnya," tandas Sigit.
Akhir Pelarian Tukul, Kabur ke Jogja setelah Bacok Pelajar yang Dituntun Syahadat sebelum Tewas
Diberitakan sebelumnya, kasus pembacokan di simpang Pomad yang terjadi pada Jumat (10/3/2023) memasuki babak baru.
Usai 62 hari melakukan pelarian, pencarian pun terus dilakukan oleh Polresta Bogor Kota, hingga akhirnya dalang utama dalam kasus tersebut terendus keberadaannya oleh pihak kepolisian.
ASR alias Tukul, pelaku yang menebas Arya Saputra berhasil diamankan di daerah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," ungkap Bismo dalam keterangan tertulisnya.
7 Hal Penting Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Belasan Tersangka Hingga Trauma Keluarga |
![]() |
---|
Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma, Otak Pembunuhan Bicara Rekening |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.