Pembunuhan

Berkas Lengkap, Tukul-Pelaku Pembacokan Pelajar yang Dituntun Syahadat Sebelum Tewas Segera Disidang

Berkas Lengkap, Tukul-Pelaku Pembacokan Pelajar yang Dituntun Syahadat Sebelum Tewas Segera Disidang

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Cahya Nugraha
ASR alias Tukul saat digelandang polisi ke Mapolres Bogor. Tukul sempat buron selama 62 hari usai membacok pelajar di Bogor 

Dituntun Syahadat

Seorang saksi mata, Sobur mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (10/3/2023).

Saat itu Arya Saputra hendak menyeberang bersama dengan keempat rekannya. 

"Dia berempat sama temanya, mau nyebrang nungguin lampu merah dulu," ungkapnya. 

Baca juga: Polisi Sedang Menyelidiki Aksi Pembacokan di Bangka Mampang Prapatan yang Viral di Media Sosial

Kemudian katanya dari arah Cibinong, Kota Bogor terlihat 3 orang pelajar lain menggunakan sepeda motor metik berwarna putih. 

"Saya tidak bisa pastikan motornya, yang jelas motor meyik warna putih, entah Vario atau PCX. Mereka bonceng tiga," jelasnya. 

Tanpa disadari salah seorang dari mereka turun dan langsung menebas korban menggunakan senjata tajam jenis pedang. 

"Yang tengah turun langsung nebas gitu aja dan langsung kabur mereka," ucapnya. 

Baju putih-abu yang dikenakan korban pun banjir darah.

Menurutnya setelah dibacok Arya masih berupa menyelamatkan diri, dengan berjalan ke seberang jalan. 

Namun, naas karena luka yang parah, Arya pun terjatuh. 

Temennya pun berupaya membantu.

Baca juga: Polisi Karawang Tangkap Pelaku Pembacokan Dua Pemuda di Dekat Alun-alun Karawang

Namun nyawa Arya sudah tidak bisa terselamatkan. Ia meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. 

Bu Euway salah satu saksi mata lainnya mengatakan seperti biasa pagi itu ia melakukan rutinitasnya.

Yakni hendak menjual kopi di sekitar lampu merah Pomad. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved