Berita Jakarta

Rumahnya Digembok, Tuti dan Anaknya Terjebak, Teriak-teriak Minta Tolong-Baru Dibuka Setelah 3 Hari

Rumahnya Digembok, Tuti dan Anaknya Terjebak, Teriak-teriak Minta Tolong-Baru Dibuka Setelah 3 Hari

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Tribun Jakarta
Aparat Kepolisian membongkar gembok yang mengurung Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (17/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nasib malang dialami seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Keduanya terjebak di rumahnya sendiri lantaran gerbang rumahnya dirantai dan digembok orang tidak dikenal.

Kabar buruk itu disampaikan Ketua RT 04/RW 10 Pondok Kelapa, Yan Helmi pada Rabu (17/5/2023).

Dirinya mengungkapkan Tuti dan anaknya terjebak di dalam rumah selama tiga hari belakangan.

"Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari," ungkap Yan Helmi pada Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Siapa Bilang Indonesia Negara Miskin, Buktinya Tiket Coldplay Paling Mahal Ludes Dalam 2 Menit

Baca juga: Tim Official Thailand yang Memukulnya Menangis Minta Maaf, Kombes Sumardji Terima Permohonan Maaf

Aparat Kepolisian membongkar gembok yang mengurung Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (17/5/2023).
Aparat Kepolisian membongkar gembok yang mengurung Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (17/5/2023). (Tribun Jakarta)

Helmi mengungkapkan peristiwa penggembokan rumah milik Jauhari itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) malam.

Ketika itu, Yan Helmi belum berani membuka gembok lantaran sang pemilik rumah yang diketahui merupakan anak mantan Ekonom Dawam Rahardjo itu tidak bisa dihubungi.

Sementara sang penjaga rumah, Tuti yang tinggal bersama balitanya juga mengaku tidak tahu menahu soal penggembokkan pagar tersebut. 

Bersamaan dengan hal tersebut, dirinya hanya meminta warga yang merupakan tetangga Tuti untuk memberikan makanan.

"Sambil saya mencari informasi terkait aksi gembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya," katanya.

Hal itu perlu dilakukan, katanya, karena ada orang dan anak kecil di rumah itu. 

"Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah," kata Helmi.

Tiga hari berlalu, Jauhari yang tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta  itu diungkapkannya dapat dihubungi.

Kepada Jauhari, dirinya kemudian mengabarkan pagar rumahnya digembok oleh orang tidak dikenal.

Dirinya pun meminta izin untuk membuka paksa gembok tersebut.

"Karena ini ranah hukum, saya lapor ke polisi (Bhabinkamtibmas) dan Babinsa setempat. Akhirnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke rumah Jauhari untuk membantu membuka pagar yang digembok," katanya.

Usai menghubungi Jauhari, Yan Helmi menyimpulkan alasan penggembokan rumah.

Penggembokkan rumah itu diduganya dipicu karena persoalan bisnis antara Jauhari dengan rekan kerjanya berinisial Y.

Selanjutnya, Jauhari memberikan nomor ponsel Y kepada dirinya.

"Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah-Jauhari dengan rekan bisnisnya," katanya.

Berbekal nomor ponsel yang diberikan, dirinya kemudian menghubungi Y. 

Akhirnya, Y dipanggil ke kediaman Jauhari untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Di hadapan anggota Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, pelaku Y mengaku telah menggembok pagar rumah.

Hanya saja Y mengaku tidak mengetahui bila di dalam terdapat Tuti dan anaknya.

"Tidak mungkin tidak tahu kalau di dalam rumah, ada orangnya karena pada Sabtu (13/5/2023) pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti," ungkap Helmi.

"Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah. Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, Y dan Tuti dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved