Penganiayaan

Tetangga di Depok Sebut David Yulianto Koboi Jalanan di Tol Tomang, Temperamental Sejak Kecil

David Yulianto (32), pemuda yang viral karena aksi koboinya di Tol Tomang, Jakarta Barat, menurut tetangganya di Depok memang agak temperamental

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, Dok: Polda Metro Jaya
Tersangka David Yulianto (32) mengungkap alasan memakai pelat dinas Polri palsu saat melakukan penganiayaan dan penodongan airsoft gun ke sopir taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat. 

Korban bernama Hendra Hermansyah (54) lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tak sampai 24 jam, tim gabungan PMJ dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap David Yulianto di apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang, Banten, pada Jumat (5/5/2023) petang.

Baca juga: Terungkap, Usai Aniaya David, Mario Dandy, Shane dan AG Main Gitar dan Nyanyi di Polsek Pesanggrahan

Berdasarkan penyelidikan polisi, ternyata pelat dinas Polri yang digunakan di mobil David Yulianto adalah palsu.

Pelat dinas Polri 10011-VII memang tercatat di Polri, namun bukan diperuntukkan bagi mobil yang digunakan David.

Pelat dinas Polri tersebut didapat David dari seorang berinisial E. Sedangkan senjata airsoft gun yang dipakai David saat kejadian didapat dari E yang kini diburu polisi. 

Baca juga: Terungkap, Usai Aniaya David, Mario Dandy, Shane dan AG Main Gitar dan Nyanyi di Polsek Pesanggrahan

David Yulianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dia dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News 
 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved