Penganiayaan

Sempat Cekcok Berujung Penganiayaan, Sopir Transjakarta dan Ojol Sepakat Damai

Sempat cekcok yang berujung penganiayaan, sopir Transjakarta berinisial JN bersepakat damai dengan NS, pengemudi ojek online (ojol).

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Sumber: Humas Polres Jakbar
SOPIR TRANSJAKARTA-OJOL DAMAI - Sempat cekcok yang berujung penganiayaan, sopir Transjakarta berinisial JN bersepakat damai dengan NS, pengemudi ojek online (ojol). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sopir bus Transjakarta terlibat cekcok dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) di simpang Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/7/2025).

Keributan itu sempat memicu perhatian warga, lantaran berujung pada penganiayaan.

Insiden bermula saat sopir Transkakarta rute 10H (Bundaran Senayan-Tanjung Priok) dan pengemudi ojol berselisih saat lalu lintas sedang padat.

Dalam video yang beredar di media sosial, nampak pengemudi ojol berteriak sembari menggedor bus Transjakarta tersebut.

Beberapa saat kemudian, sopir Transjakarta keluar dari kursi kemudi untuk menghampiri pengemudi ojol.

Lalu, pengemudi ojol melakukan penganiayaan terhadap sopir Transjakarta.

Baca juga: Viral Sopir Transjakarta Duel dengan Ojol, hingga Dilerai Polantas

Walhasil, keributan tersebut sempat memanas hingga akhirnya dilerai oleh sesama pengemudi ojol dan anggota Satlantas Jakarta Barat yang berada di lokasi.

Terkait hal tersebut, Humas Transjakarta Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa sopir Transjakarta sudah membuat laporan polisi.

"Pramudi sudah membuat laporan ke Polsek Palmerah," kata Ayu kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ayu menyebut, tindakan pengemudi ojol yang diduga telah melakukan pemukulan kepada sopir Transjakarta itu tidak dapat dibenarkan.

"Transjakarta tidak membenarkan segala bentuk kekerasan," ujar Ayu.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan membernarkan laporan tersebut.

Baca juga: Tak Terima Diklason! Sopir Ojol Ini Ngamuk ke Pengemudi Trans Jakarta

Dari laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan pengamanan terhadap pelaku pengemudi ojek online (ojol) berinisial NS.

"Kami sudah pertemukan terhadap kedua belah pihak. Dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2025).

Kesepakatan itu juga melibatkan sopir Transjakarta berinisial JN yang memutuskan untuk memaafkan NS.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved