Polisi Gadungan
Takut-Takuti Anak di Bawah Umur di Kawasan Kota Tua, Dua Polisi Gadungan Ditangkap
Dua orang polisi gadungan, SO (67) dan SN (29) ditangkap polisi saat melakukan penipuan kepada dua orang anak di bawah umur dengan menakuti korban.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Polres Metro Jakarta Barat
Dua polisi gadungan yang takut-takuti anak di bawah umur, di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
"Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja dan saat kondisi kawasan Kota Tua Taman Fatahillah dalam kondisi ramai oleh pengunjung," ujar Roland saat dikonfirmasi, Kamis.
"Biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan," lanjutnya.
Menurut Roland, kedua pelaku merupakan pengangguran. Adapun dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah jaket bermotif loreng, satu buah HT dan tas pinggang.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
polisi gadungan
Polisi gadungan ditangkap
kawasan Kota Tua
Kompol Adhi Wananda
Kapolsek Metro Tamansari
Berita Terkait
Berita Terkait:#Polisi Gadungan
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Dibekuk Polda Metro, Begini Cara Pelaku Tipu Korbannya |
![]() |
---|
Pakai Seragam Lengkap, Widarto Ngaku Polisi dan Minta Jatah THR ke Distributor Air Mineral |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sesungguhnya Polisi Gadungan yang Minta Jatah THR ke Pemilik Toko di Duren Sawit |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Gadungan Sekap dan Rampok 3 Pekerja Migran Tujuan Filipina di Bandara Soetta |
![]() |
---|
Polresta Bandara Soekarno Hatta Ringkus Tiga Polisi Gadungan yang Memeras PMI Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.