Polisi Gadungan
Takut-Takuti Anak di Bawah Umur di Kawasan Kota Tua, Dua Polisi Gadungan Ditangkap
Dua orang polisi gadungan, SO (67) dan SN (29) ditangkap polisi saat melakukan penipuan kepada dua orang anak di bawah umur dengan menakuti korban.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Dua orang polisi gadungan berinisial SO (67) dan SN (29) ditangkap polisi saat hendak melakukan penipuan dan perampasan kepada dua orang anak yang masih di bawah umur dengan cara menakut-nakuti korban.
Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengancam korbannya dengan mengatakan akan melepaskan tembakan apabila berusaha melarikan diri.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (30/4/2023) lalu.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, kedua pelaku diketahui sudah tujuh kali melakukan aksi serupa di sekitar Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat.
"Ke dua pelaku polisi gadungan ini kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) kemudian menakuti korbannya lalu mengambil barang milik korban," ujar Kompol Adhi saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Buru Pembunuh Lansia di Kebon Jeruk: Anggota Masih di Lapangan
"Pelaku mencari sasaran dan memanfaatkan kawasan sekitar Kota Tua, Taman Fatahillah saat kondisi ramai pengunjung," imbuh dia.
Menurut Adhi, kejadian tersebut terungkap setelah polisi yang sedang berjaga di Pos Pam Operasi Ketupat Jaya 2023 melakukan patroli.
Kemudian, polisi melihat ada dua orang anak di bawah umur diikuti oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi.
"Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan," ucapnya.
Melihat hal tersebut, polisi langsung meringkus pelaku dan menginterogasi korban guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Baca juga: Diduga Tidak Kuat Terlilit Hutang, Seorang Pria di Kebon Jeruk Ditemukan Tewas Membusuk
Rupanya, kata Adhi, korban telah diikuti pelaku sejak pertama kali turun dari angkutan umum (angkot) di Kota Tua.
Pelaku kemudian menuduh korban telah mencuri barang milik adiknya. Dia juga mengancam korban dengan garpu.
"Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku," ujar dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, modus pelaku adalah berpura-pura menjadi polisi yang tengah mencari pelaku penganiayaan.
Nantinya, kata Roland, pelaku akan mengambil ponsel korban untuk dijual demi kepentingan pribadi.
"Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja dan saat kondisi kawasan Kota Tua Taman Fatahillah dalam kondisi ramai oleh pengunjung," ujar Roland saat dikonfirmasi, Kamis.
"Biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan," lanjutnya.
Menurut Roland, kedua pelaku merupakan pengangguran. Adapun dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah jaket bermotif loreng, satu buah HT dan tas pinggang.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
polisi gadungan
Polisi gadungan ditangkap
kawasan Kota Tua
Kompol Adhi Wananda
Kapolsek Metro Tamansari
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Dibekuk Polda Metro, Begini Cara Pelaku Tipu Korbannya |
![]() |
---|
Pakai Seragam Lengkap, Widarto Ngaku Polisi dan Minta Jatah THR ke Distributor Air Mineral |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sesungguhnya Polisi Gadungan yang Minta Jatah THR ke Pemilik Toko di Duren Sawit |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Gadungan Sekap dan Rampok 3 Pekerja Migran Tujuan Filipina di Bandara Soetta |
![]() |
---|
Polresta Bandara Soekarno Hatta Ringkus Tiga Polisi Gadungan yang Memeras PMI Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.